Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadai Motor untuk Judi Online, Pria Ini Dilaporkan Ibunya ke Polisi

Kompas.com - 19/01/2024, 18:06 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Netty Herrawati (60) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan anak kandungnya berinisial MR alias Banyol (29) ke polisi lantaran menggadaikan tiga unit sepeda motor milik keluarganya.

Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Muhammad Ilham mengatakan, MR dilaporkan oleh ibu kandungnya atas dugaan tindak pidana penggelapan pada Kamis (11/1/2024).

"Terduga pelaku (MR) adalah anak dari pelapor (Netty Herrawati). Meresahkan mi di rumahnya jadi mungkin dia laporkan (ibunya). " kata Ilham kepada awak media, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Mobil Dinas Bawaslu Tulang Bawang Digadaikan Rp 15 Juta, 2 Komisioner Disidang Etik

Ilham mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar saat berada di tempat kerjanya di Jl. Baji Areng Kecamatan Mamajang pada Jum’at (19/1/2024).

"Pekerjaannya pelaku ini kadang-kadang dia jadi tukang parkir," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor milik keluarganya secara bertahap. Kemudian menggadaikan motor tersebut tanpa sepengetahuan para korban.

"Pertama motor yang diberikan mamanya, dia gadaikan. Diduga berada di Kabupaten Bulukumba dibawa oleh rekannya. Kedua, dia pulang ke rumahnya, dia gadaikan lagi motornya mamanya. Tidak lama, dia menghilang lagi. Dia pinjam motornya kakaknya, baru pergi digadaikan lagi," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Ilham, pelaku mengakui mengadai ketiga motor tersebut sebesar Rp 2.000.000. Proses menggelapkan tiga unit sepeda motor ini dilakukan pelaku pada pertengahan Desember 2023 sampai Januari 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Mobil Gadai Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dalam Koper

"Ada motor Scoopy, Vario dan sepeda listrik. Dari uang yang diperoleh itu, dia gunakan untuk bermain judi online dengan situs Zeus," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900.000 ribu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com