Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Kantor Lurah di Makassar Ditangkap, Gunakan Becak untuk Mengangkut Barang Curian

Kompas.com - 19/01/2024, 08:45 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menangkap empat spesialis pencuri kantor lurah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka adalah R alias Anjas (32) beserta tiga orang penadah MA alias Ojeng (24), YM alias Ambon (31) dan SA alias Sapa (30). 

Para pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (15/1/2024).

Adapun dua kantor kelurahan yang berhasil mereka bobol berada di Kecamatan Wajo yakni Kantor Lurah Malimongan dan Kantor Lurah Melayu.

Baca juga: Calo Tiket Palsu di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Diringkus, Keterlibatan Karyawan Pelindo Diselidiki

Baca juga: Terobos Pelintasan Sebidang, Pemotor di Grobogan Tewas Tertabrak Kereta

Kapolresta Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini adalah yakni R alias Anjas (32) . 

"Pelaku merupakan spesialis kantor-kantor pemerintahan yang dilakukan malam hari, dalam aksinya pelaku membongkar kantor dan mengambil barang-barang," kata Yudi kepada awak media di Mapolresta Pelabuhan, Kamis (18/1/2024). 

Yudi mengungkapkan, barang-barang yang digondol oleh para pelaku ini adalah inventaris kantor lurah. Barang curian itu kemudian dijual ke penadah.

"Mereka mengambil komputer, laptop, TV, proyektor, ada juga sepeda. Menurut Ruspian gampang untuk dijual. Dalam kegiatannya, ada dua laporan polisi," ungkap Yudi. 

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Lebih lanjut, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini mengatakan, pelaku menggunakan kendaraan becak saat mengangkut barang-barang curian tersebut

"Dia menggunakan kendaraan sendiri, seperti becak, untuk mengangkut barang-barang curian, seperti di kelurahan Melayu," tandasnya.

Dia menambahkan, dari dua lokasi pencurian tersebut kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Dalam kegiatannya, ada dua LP (laporan polisi). Tanggal 15 Desember kejadinnya di Kantor Lurah dengan kerugian Rp 30 juta dan LP di bulan 12 tanggal 22 Desember 2023 dengan kerugian Rp 29 juta," jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku utama yakni R dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sementara tiga temannya yang penadah dijerat pasal 480 KUHPidana.

"Pasal yang diterapkan Pasal 363 dan 480, ancaman masing-masing empat tahun penjara," pungkas Yudi.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com