SINJAI, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Minggu (5/11/2023).
Selain satu oknum polisi, polisi juga meringkus dua pria lain beserta sejumlah barang bukti.
Penangkapan ini berawal saat seorang pria berinisial ZL (33) ditangkap di Jalan Bulu Lasia, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan diamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Baca juga: Simpan 0,30 Gram Sabu di Saku Celana, Remaja Asal Bima Ditangkap di Sikka
Dari ZL, polisi kemudian meringkus SA (33) dan kembali mengamankan barang bukti paket sabu seberat 0,64 gram.
"Awalnya ada dua pria yang kami amankan. Dan saat diamankan, kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan keduanya" kata AKP Saifullah, Kasat Narkoba Polres Sinjai yang dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis, (9/11/2023).
Dari keterangan ZL dan SA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial RS (38).
Dari tangan Brigadir RS ini, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,88 gram. RS diringkus di BTN Lappa Mas, Sinjai.
"Benar bahwa ada salah satu oknum yang bertugas di Polres Sinjai yang diamankan terkait peredaran narkoba dan saat ini telah kami proses dan berikan tindakan tegas bahkan sekarang telah berada di Rutan" kata AKBP Fery Nur Abdullah, Kapolsek Sinjai yang dikonfirmasi melalui telepon seluler pasar Kamis, (9/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.