Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Makassar Diduga Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan

Kompas.com - 16/10/2023, 20:13 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinsial JBL (69) di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

Bahkan sang anak bernisial RSN yang masih berusia 17 tahun disebut telah melahirkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, insiden bejat itu terjadi di Jl Pongtiku, Kelurahan Suwangga, Kecamatan Tallo, Makassar.

"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan," kata Ridwan JM Hutagaol kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Siswi Kelas 1 SD di Tojo Una-una Sulteng Diduga Diperkosa Bapak Kandung dan 2 Rekannya

Ridwan menjelaskan, JBL diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2019 sampai September 2023. Di mana aksi bejat JBL dilakukan terakhir pada bulan September 2023 saat situasi rumah sedang kosong.

"Sudah dilakukan berkali-kali, JBL melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara memanggil korban untuk membersihkan kamar, selanjutnya mengunci pintu kamar kemudian melakukan menyetubuhi korban," tuturnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, kata Ridwan, terduga pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa.

"Akibatnya korban hamil dan telah melahirkan pada tanggal 4 Oktober 2023. Korban anak ke 6 dari 7 bersaudara," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini terungkap pada saat korban melahirkan anaknya pada Sabtu tanggal 4 Oktober 2023 kemarin.

"Korban itu tidak mempunyai suami, sehingga yang melaporkan istrinya (ibu korban). Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya.

Baca juga: Remaja 13 Tahun di Lebak Diperkosa Sekelompok Pemuda, Kasus Sempat Damai

Ridwan juga mengatakan, selama ini korban tinggal dengan terduga pelaku karena hubungan JBL dan istrinya sudah renggang dan pisah tempat tinggal.

"Mungkin itulah sehingga pelampiasan ke anak kandung," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76 (d) dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 (e) undang-undang RI No 17 tahun 2016. Perubahan atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka diancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Sementara JBL terduga pelaku tak mengakui telah memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Bahkan menyebut dirinya merupakan pimpinan salah satu media di Makassar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com