Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga di Sulsel Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal, Polisi Dalami Jaringan Terorisme

Kompas.com - 29/08/2023, 13:09 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Empat warga di Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran menguasai senjata api ilegal. Satu pelaku merupakan oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Empat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MM (35), R (44), FD (33), dan RI (45) yang berprofesi sebagai pegawai BUMN.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, empat pelaku diamankan di beberapa daerah seperti Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar, Sulsel.

Baca juga: Cerita Darwis, Jadi Anggota Jaringan Teroris akibat Salah Gaul Saat Mendekam di Lapas Makassar

"Jadi empat tersangka ini memiliki senjata api (Senpi) ilegal yang merupakan hasil pengembangan pelaku yang ditangkap Polda Metro Jaya," kata Setyo kepada wartawan saat memimpin ekspose di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (29/8/2023) siang.

Kata Setyo, pengungkapan ini berawal kala jajaran Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan terhadap pria bernama Hamka Yusuf di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Polisi pun melakukan pengembangan di kediaman keluarga Hamka Yusuf yang terletak di Kabupaten Pinrang. Di situ, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis G2 Combat, tiga buah magasin dan puluhan butir peluru.

"Pengungkapan ini dilakukan awalnya di kediaman salah satu tersangka yang sudah diamankan jajaran Polda Metro Jaya di Kabupaten Pinrang," jelasnya.

Dari tangan empat pelaku ini ditemukan senjata api berbagai merek. Seperti senjata api jenis Baikal dikuasai MM, senjata api jenis Walter dikuasai R, senjata api jenis FN 1911 dikuasai FD, dan senjata api jenis Sig Sauer P226 dikuasai RI.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan bahwa empat pelaku yang menguasai senjata api itu rupanya didapatkan dengan cara dibeli dari Hamka Yusuf.

Mereka membeli senjata api itu berbagai merek itu dengan harga yang berbeda-beda. Mulai dari Rp 25 juta, Rp 15 juta, hingga Rp 6 juta.

"Kemudian untuk senpi ini sejauh ini hasil penyelidikan dan pengembangan belum digunakan. Jadi mereka beli langsung dari pelaku HY (Hamka Yusuf) bertemu langsung," ucap Jamaluddin terpisah.

Jamaluddin menyebut, untuk saat ini pihaknya masih mendalami perihal adanya dugaan jaringan terorisme dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

"Terkait dengan terorisme untuk saat ini belum ada, untuk terkait kesana kami masih terus juga komunikasi dengan Polda Metro Jaya. Namun untuk kepastiannya nanti kami laporkan," ungkapnya.

Baca juga: BERITA FOTO: Gelar Barang Bukti, Polisi Pastikan Penembak Kantor MUI Tak Terafiliasi Jaringan Teroris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com