TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Seorang perempuan warga Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berinisial IRP (41) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara atas dugaan penipuan kepada seorang pria berinisial PKT (76) Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy mengatakan, IRP diduga melakukan penipuan. Dia ditangkap atas laporan korban PKT, dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi oleh korban.
Baca juga: Lansia di Bangkalan Diduga Tampar Gadis yang Menolak Dinikahi
“Pelaku IRP meminjam uang kepada PKT dan mengaku bersedia dinikahi. Namun, perjanjian itu tidak ditepati sehingga PKT merasa keberatan dan merasa ditipu sehingga melaporkan hal tersebut,” kata Aris Saidy, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Menurut Aris Saidy, kejadiannya berawal pada Desember 2022 saat keduanya bertemu di Kantor Pos Rantepao, dan melakukan perbincangan hingga keduanya menuju ke salah satu wisma.
“Begitu sampai di wisma, IRP kemudian meminjam uang tunai milik PKT sebanyak Rp 12 juta, dengan iming-iming bahwa pelaku bersedia menikah dengan PKT,” ucap Aris Saidy.
Tak hanya di situ, IRP terus-menerus melakukan modusnya meminjam uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Pinjaman IRP kepada PKT mencapai hingga Rp 123 juta. Karena merasa ditipu, di mana IRP tak juga ingin dinikahi, sehingga PKT memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” ujar Aris Saidy.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang sedang berada di wilayah Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
“Saat ini IRP telah kami amankan di Mako Polres Toraja Utara untuk proses hukum selanjutnya,” tutur Aris Saidy.
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan penipuan dengan cara meminjam uang milik PKT sebanyak Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” tambah Aris Saidy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Sragen Adukan Kades karena Urung Dinikahi, Sebut Sudah Banyak Berkorban Materi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.