MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Sulawesi Selatan, angkat bicara ihwal ditangkapnya salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Agus Winarto mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Iya betul, kemarin itu salah satu dari pegawai Imigrasi Makassar, dan sekarang memang yang bersangkutan lagi diperiksa, yang diduga oleh polisi terlibat TPPO. Kita sebagai direksi, pimpinan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," kata Winarto kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Seorang Pejabat Imigrasi Terlibat Jaringan TPPO di Sulsel
Untuk diketahui, oknum yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Makassar berinisial YSF itu ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan TPPO di Sulsel.
YSF sendiri berperan melakukan penerbitan paspor yang disebut tidak dengan sesuai aturan yang berlaku atau tidak sesuai.
"Dia (YSF) bagian pelayanan pembayaran paspor. Kalau terbukti kan kita ada sanksi setelah pemeriksaan nanti dan itu setelah ada hasil dari kepolisian pasti ada sanksi," ucapnya.
Dari hasil pendalaman pihaknya kata Winarto, YSF ini baru pertama kali melakukan penerbitan paspor yang tidak sesuai dengan aturan. Namun, kata dia pihaknya bakal terus melakukan pendalaman.
"Sepertinya baru pertama, seperti yang kepolisian yang didugakan seperti itu karena alat bukti dipegang kepolisian," ungkapnya.
Winarto menegaskan tidak menutup kemungkinan YSF bakal diberikan sanksi berat yakni pemecatan.
Baca juga: Peran Pejabat Migrasi Makassar di Kasus TPPO, Polisi: Menerbitkan Paspor yang Tidak Semestinya
"(Pemecatan) itu pasti, tapi dilihat dari kesalahan pihak bersangkutan, apakah ringan, sedang, dan berat," tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel mengamankan 6 orang yang disebut merupakan jaringan TPPO di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang berinisial YSF merupakan oknum pejabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, peran YSF sendiri dalam jaringan ini ialah membantu penerbitan paspor yang tidak sesuai.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus TPPO, Anak di Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks
"Kita belum bisa mengatakan jaringan. Tapi ada keterlibatan. Dia (YSF) membantu menerbitkan paspor yang tidak sesuai semestinya," kata Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.
Kata Jamaluddin untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait berapa upah yang didapatkan YSF setiap kali menerbitkan paspor bagi para pekerja migran Indonesia tersebut. "(Keuntungan) pasti adalah, pasti ada imbalan," ucapnya.
Menurut keterangan Jamaluddin, 94 korban TPPO yang berhasil dijaring para pelaku ini direncanakan akan bekerja di Malaysia sebagai buruh kelapa sawit.
"Kebanyakan ke Malaysia, sebagian besar dari Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit," jelasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.