MAKASSAR, KOMPAS.com - Remaja berinisial AL (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi usai melakukan penganiayaan menggunakan pisau dapur terhadap rekannya sendiri, bernisial FR.
AL yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini merasa dendam lantaran diteriaki oleh korban dengan kata kasar sehingga tersinggung.
Baca juga: Selamatkan Putrinya yang Diperkosa, Ayah di Kalsel Tewas Ditusuk Pria Pemerkosa, 1 Polisi Luka
Pelaku dibekuk Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar dikediamannya di Jalan Monginsidi Baru, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (16/6/2023) dini hari.
Saat dibekuk, AL sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi di balik selimut tempat tidurnya. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan saat petugas hendak mengamankan AL.
Dantim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Aipda Syamfidar mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan dengan korban menggunakan pisau dapur hingga mengenai bagian perut.
"Jadi pelaku yang diamankan ini pelaku penikaman. Korban ditikam dengan pisau dapur, adapun luka yang dialami yakni luka tusukan dibagian ulu hati," kata Syamfidar kepada Kompas.com, saat diwawancarai, Jumat dini hari.
Kata Syamfidar, korban diserang oleh pelaku saat sedang asyik makan bakso di pinggiran jalan.
"Kronologisnya korban sedang makan bakso di pinggir jalan. Setelah itu pelaku lewat dan melihat korban dan langsung mengejar saat dikejar korban sempat terjatuh lalu korban ditikam," jelasnya.
Syamfidar bilang, motif pelaku nekat menusuk rekannya sendiri lantaran dendam telah dimaki-maki menggunakan kata kasar.
"Motifnya karena pelaku sempat diteriaki dengan bahasa kotor akhirnya pelaku dendam," tandasnya.
Pelaku pun bakal diancam dengan pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
Baca juga: Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.