Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Toraja Utara Polisikan Warganya, Begini Sebabnya...

Kompas.com, 14 Juni 2023, 13:12 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yohanis Bassang melaporkan seorang warga bernama Steve Raru (55) di Polres Toraja Utara atas dugaan pengancaman dan dipermalukan di depan umum.

Pelaporan itu berawal saat Yohanis berdiri di halaman Kantor Bupati sekitar pukul 07.30 Wita, Selasa (13/6/2023) sebelum kegiatan apel aparatur sipil negara (ASN) berlangsung.

Tak lama kemudian, mobil yang dikendarai Steve Raru melintas sambil mengeluarkan kepalan tangan dan berteriak lalu mengajak Bupati mencari tempat untuk duel.

Baca juga: Bupati Serang Bakal Polisikan Penyegel SMPN 1 Mancak

Saat melapor di ruang Satreskrim Polres Toraja Utara pada Selasa (13/6/2023), Yohanis didampingi ajudan dan sejumlah ASN.

Laporan bupati tersebut diterima Kanit Tipikor Ipda Yosep di ruang Kasat Reskrim. Pemeriksaan Yohanis Bassang tersebut berlangsung secara tertutup sekitar 4 jam.

Setelah diperiksa, Yohanis Bassang menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya datang ke Polres untuk melaporkan Steve Raru karena membuat dirinya merasa tidak nyaman.

“Saya hadir di Polres melaporkan peristiwa pengancaman yang dilakukan seseorang terhadap saya atas nama Steve Raru di halaman kantor bupati di Marante, dengan cara mempermalukan saya di depan pegawai dan saya merasa sangat tidak nyaman,” kata Yohanis saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Menurut Yohanis, dirinya merasa dalam kondisi diancam oleh Steve sehingga harus melaporkan peristiwa tersebut di kepolisian. “Tentu saya berharap bahwa proses hukum yang akan berbicara,” ucap Yohanis.

Yohanis menjelaskan, model pengancaman yang dilakukan warganya yakni mengeluarkan tangan dan mengacungkan jempol hingga ia kaget.

Baca juga: Buntut Asiah Tewas di Lorong Lift, Keluarga Akan Polisikan Pengelola Bandara Kualanamu

“Saya kaget dan bilang kenapa? Lalu Steve keluar dari mobilnya, kemudian jalan menghampiri saya dan mengatakan awas kamu, lalu berteriak-teriak berulang-ulang. Kemudian mengancam saya dengan mengatakan eee Bassang saya tunggu di luar, kau tentukan di mana kita ketemu,” ujar Yohanis.

Steve Raru yang ditemui sejumlah awak media di kediamanannya menjelaskan, jika saat itu dirinya bukan mengepalkan tangan untuk menantang bupati, melainkan menurunkan penghalang cahaya.

“Sebenarnya waktu itu kan pagi-pagi kebetulan cerah Matahari, jadi saya angkat tangan. Saya turunkan penghalang Matahari, cuma kebetulan saya punya kaca juga sedikit terbuka saya turunkan. Lalu saya angkat nah ternyata ada pak Bupati di sebelah kanan, saya tidak lihat pak bupati,” tutur Steve.

“Tiba-tiba ada suara dari belakang bilang wee apa itu, saya hapal ini suara, suara pak bupati pak Yohanis Bassang, saya langsung rem mobil. Saya turun saya lihat wahh pak bupati betul, saya langsung jalan mendekatinya sekitar 2 meter jaraknya,” imbuh Steve.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Polisikan Emak-emak Usai Ponselnya Dirampas Berujung Damai

Steve melanjutkan bahwa sekitar 2 meter jaraknya dengan bupati, dia bertanya dengan mengatakan ada apa, namun Bupati Toraja Utara Yohanis mengeluarkan bahasa daerah Toraja.

“Bahasanya begini, Musanga raka tae kutiro mubenna pejagguru (Kamu kira saya tidak lihat kamu kepalkan tangan). Langsung saya bilang saya hanya tutup kaca mobl saya dengan penghalang Matahari pak Bupati. Dia katakan lagi Mubenna pejagguru, langsung saya bilang begini Pak Bassang jangan cari masalah dengan saya di sini bukan tempatnya. Di situlah terjadi cekcok. Saya tetap bilang bahwa saya tidak pernah beri bapak pejagguru tiba-tiba datang PNS memisahkan saya,” jelas Steve.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda membenarkan adanya laporan bupati ke Polres Toraja Utara. Namun, dirinya belum bisa menyimpulkan sebab masih akan melakukan gelar perkara.

“Sebagai Polri tetap profesional menerima laporan, kemudian mengambil keterangan dari beliau dan saksi-saksi. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui tindak pidananya nanti,” terang Zulanda.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau