Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Bunuh dan Buang Mayat Bayinya di Gowa Tertangkap, Mengaku Tutupi Aib karena Hubungan di Luar Nikah

Kompas.com - 06/06/2023, 18:55 WIB
Abdul Haq ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digelandang polisi lantaran membunuh dan membuang bayi yang baru saja ia lahirkan. Polisi sendiri membutuhkan waktu 2 bulan guna mengungkap pelaku, Selasa (6/6/2023).

IN (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, digelandang aparat kepolisian Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa pada Senin, (5/6/2023).

Baca juga: Alasan Pasutri di Jepara Bunuh Bayinya yang Berumur 3 Bulan, Stunting dan Tak Ada Biaya

IN ditangkap lantaran membunuh dan membuang bayi perempuan yang baru ia lahirkan. Saat dimintai keterangan, IN mengaku bahwa saat itu ia melahirkan seorang diri pada malam di sebuah rumah kosong.

Setelah lahir, ia kemudian membekap bayinya hingga tewas dan meninggalkannya di sebuah rumah kosong. NI mengaku nekat melakukannya guna menutupi aib lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya

"Saya malu karena hamil bahkan melahirkan di luar nikah," kata IN saat dimintai keterangan oleh sejumlah awal media Senin (5/6/2023), di ruang unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Peristiwa ini sendiri berawal pada 24 Maret 2023 lalu, saat warga Dusun Baddo, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa digegerkan penemuan jasad bayi yang telah membusuk di sebuah rumah kosong.

Aparat kepolisian tiba dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi jasad bayi naas tersebut ke rumah sakit untuk menjalani otopsi.

Hasil penyelidikan selama dua bulan lebih akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut yang tak lain adalah orangtuanya sendiri, yakni NI.

"Beberapa waktu lalu ada kasus penemuan mayat bayi di sebuah rumah kosong kemudian unit jajaran Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, dan alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan, yakni kedua orangtuanya," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (6/6/2023).

NI kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bontomarannu, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena dijerat pasal pembunuhan berencana, serta undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

Baca juga: Kronologi Ibu di Rembang Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Bunuh Bayinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com