Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Danny Pomanto Berhasil Mempertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 18/05/2023, 13:28 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com - Kepemimpinan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau karib disapa Danny Pomanto bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat Opini WTP kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyerahkan LHP BPK kepada Danny dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Dihadiri seluruh operasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar, penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Jadikan Makassar 2 Kali Lebih Baik, Danny Pomanto Berencana Terapkan Makaverse

Dalam kesempatan itu, Danny merasa bersyukur bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut pada dua periode, yakni LKPD 2021 dan LKPD 2022.

"Alhamdulillah, ini tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020 lalu, kami hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Danny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Ia berpendapat, mengembalikan predikat WTP dari WDP tidaklah mudah. Karenanya, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut.

Sebagai informasi, saat periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto, ia berhasil meraih WTP lima kali berturut-turut dan mengantarkan Kota Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Baca juga: Sambut MNEK 2023, Danny Pomanto Pamerkan Proses Pembuatan Kapal Pinisi

"Predikat tersebut didapat berkat kerja keras kami semua dan saya berjanji, semua rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti. Saya yang akan memimpin langsung," lanjutnya.

Ini merupakan tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020.Dok Pemkot Makassar Ini merupakan tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020.

Danny melanjutkan, WTP yang diraih pada tahun ini jauh lebih baik dari tahun lalu. Sebab, rekomendasi atau catatan yang diberikan BPK terus mengalami penurunan.

Dalam artian, catatan atau rekomendasi BPK kali ini lebih terjangkau dalam ketaatan. Misalnya, pada catatan terkait pembenahan puskesmas.

"Jadi, dulu itu (catatannya) berat-bera. Sekarang, alhamdulillah keterjangkauan ketaatan kami itu Insya Allah tidak mengalami kesulitan untuk diselesaikan," tuturnya.

Baca juga: Peringati Hardiknas, Danny Pomanto Canangkan Penggunaan Baju Adat dan Penerapan Program Gasing di Makassar

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Pemkot Makassar wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK setelah LHP diterima.

"Tindak lanjut itu wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima," ujar Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com