Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2023, 14:18 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan, jika kekayaan alam Indonesia termasuk di Sulawesi sangat melimpah.

Dengan melimpahnya kekayaan alam itu, dia menyebut satu saja gunung di Sulawesi dapat melunasi utang negara.

Baca juga: Keroyok Pencuri hingga Tewas, 5 Pemuda di Makassar Jadi Tersangka

"Kekayaan alam Indonesia sangat banyak. Satu saja gunung di Sulawesi dieksplorasi dapat melunasi utang negara. Apalagi, banyak gunung di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu kepada Kompas.com, pada Selasa (9/5/2023).

Danny Pomanto menyebut, hal tersebut pun sering diungkapkannya dalam forum otonomi daerah yang dihadiri Menteri Dalam Negeri dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) .

"Saya sering ungkap hal itu dalam forum otonomi daerah. Berapa besar kekayaan alam kita, itulah saya gaungkan terus dalam RUU Otonomi Daerah," ungkap dia.

Baca juga: Disuruh Jaga Rumah Saat Ditinggal Mudik, Pemuda di Makassar Malah Gasak 2 Motor

Danny Pomanto mencontoh, kekayaan alam yang terkandung dalam gunung-gunung di Sulawesi mengandung berbagai meneral seperti emas, nikel, batu bara dan lainnya.

Diketahui, hingga 31 Maret 2023, utang pemerintah mencapai Rp 7.879 triliun.

Jumlah tersebut naik Rp 17,39 triliun dari Februari 2023 yang hanya Rp 7.816 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com