Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Makassar Cabuli Bocah 5 Tahun, Modusnya Bagi-bagi Uang Lebaran

Kompas.com - 08/05/2023, 12:04 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemuda berisinial AN alias Ian (20), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai tega melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun berinial I yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi tak senonoh Ian, dilakukannya di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggal korban di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi saat malam takbiran Idul Fitri pada (21/4/2023) lalu.

Pelaku pun diringkus tidak lama setelah orangtua korban melaporkannya ke polisi dengan nomor registrasi LP/B/107/IV/2023/SPKT/POLRESPELABUHANMAKASSAR/POLDASULSEL, tanggal 21 April 2023.

Baca juga: Kemensos Dampingi 7 Siswa SD Korban Pencabulan Oknum Guru di Ende

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi, pada (22/4/2023) dini hari. Ia pun terpaksa menjalani ibadah shalat Idul Fitri di dalam sel Mapolres Pelabuhan Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terdiri dari orangtua korban dan rekan korban. Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saksi yang diperiksa ada tiga orang. Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang diamankan, satu lembar baju terusan warna biru motif kotak-kotak, dan satu lembar celana pendek biru," kata Yudi saat ekspose pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (8/5/2023) pagi.

Kejadian berawal saat pelaku bermodus ingin bagi-bagi uang Lebaran kepada anak-anak di lingkungannya. Namun, ketika melihat korban, pelaku itu malah berpura-pura kehabisan uang dan meminta korban untuk ikut dengannya.

"Awalnya korban diiming-imingi uang oleh tersangka. Namun, pada saat uang ini habis korban diajak untuk diberikan uang di tempat yang kosong dan telah disediakan tersangka.  Sehingga, saat dibawa ke tempat tersebut korban ditarik secara paksa," ungkap Yudi.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara kasus ini akan diserahkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat. 

"Sampai sekarang kami menunggu hasil visum yang nantinya akan kami teruskan berkas tersebut ke kejaksaan. Pelaku seorang buruh. Tidak ada hubungan  keluarga dengan korban. Pelaku dan korban bertetangga," katanya.

Pelaku disendiri bakal dijerat dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com