GOWA, KOMPAS.com - Berdalih mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah usai dirasuki arwah kakeknya. seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menipu tetangganya hingga belasan juta rupiah.
Korban yang sadar telah ditipu akhirnya melaporkan ke pihak berwajib, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi, Jumat, (5/5/2023).
Peristiwa ini berawal di komplek perumahan Bokolu, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga, beberapa bulan lalu. Saat itu korban, Kartika Yuli (43) rela menyerahkan uangnya hingga Rp 15 juta lantaran terperdaya dengan iming-iming uang Rp 1 miliar.
Baca juga: Mbah Slamet Sempat Kirim Video Sedang Gandakan Uang untuk Yakinkan Korban
"Kami awalnya bertetangga, dia (pelaku) ngontrak dan katanya bisa menggandakan uang jadi satu miliar karena dirasuki oleh arwah kakeknya," kata Kartika saat menjelaskan peristiwa yang dialaminya kepada Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga pada Jumat, (5/5/2023).
Korban mengaku awalnya menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,5 juta dan terus berlanjut hingga Rp 15 juta. Hal ini lantaran pelaku berinisial RM (52) terus meminta uang kepada korban atas perintah arwah si kakek.
"Terakhir dia (pelaku) mengaku bahwa arwah nenek moyangnya bersama empat orang temannya jadi ada empat arwah yang meminta uang untuk digandakan jadi satu miliar," kata korban.
Waktu terus berjalan dan uang tak kunjung dikembalikan apalagi berlipat hingga Rp 1 miliar. Korban akhirnya tersadar telah diperdaya dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.
Polisi yang menerima laporan korban berhasil meringkus RM tanpa perlawanan. Saat dimintai keterangan, RM mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa melakukan penipuan lantaran himpitan ekonomi.
"Iya saya salah Pak, kalau awalnya saya cuma minta lima ratus ribu sampai cukup satu juta lima ratus, dan itu bisa menjadi satu miliar," kata RM saat dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat, (5/5/2023).
Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Pasalnya polisi menduga bahwa korban berjumlah lebih dari satu orang.
RM sendiri saat ini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pallangga bersama barang bukti sejumlah kuitansi pemberian uang tunai dari korban.
"Modus penipuan ini adalah tersangka mengiming-imingi bahwa uang korban bisa berlipat ganda menjadi satu miliar dan barang bukti yang kami amankan berupa kuitansi pemberian uang tunai dari korban," kata Ipda Nouva Tanjung, Kanit Reskrim Polsek Pallangga kepada Kompas.com.
Baca juga: Tergiur Kebohongan Dukun Slamet Bisa Gandakan Uang, Pasutri asal Lampung Suheri - Riani Gadai Mobil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.