Salin Artikel

Mengaku Mampu Gandakan Uang Miliaran Rupiah Usai Dirasuki Arwah Kakeknya, IRT Ini Digelandang Polisi

Korban yang sadar telah ditipu akhirnya melaporkan ke pihak berwajib, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi, Jumat, (5/5/2023).

Peristiwa ini berawal di komplek perumahan Bokolu, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga, beberapa bulan lalu. Saat itu korban, Kartika Yuli (43) rela menyerahkan uangnya hingga Rp 15 juta lantaran terperdaya dengan iming-iming uang Rp 1 miliar.

"Kami awalnya bertetangga, dia (pelaku) ngontrak dan katanya bisa menggandakan uang jadi satu miliar karena dirasuki oleh arwah kakeknya," kata Kartika saat menjelaskan peristiwa yang dialaminya kepada Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga pada Jumat, (5/5/2023).

Korban mengaku awalnya menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,5 juta dan terus berlanjut hingga Rp 15 juta. Hal ini lantaran pelaku berinisial RM (52) terus meminta uang kepada korban atas perintah arwah si kakek.

"Terakhir dia (pelaku) mengaku bahwa arwah nenek moyangnya bersama empat orang temannya jadi ada empat arwah yang meminta uang untuk digandakan jadi satu miliar," kata korban.

Waktu terus berjalan dan uang tak kunjung dikembalikan apalagi berlipat hingga Rp 1 miliar. Korban akhirnya tersadar telah diperdaya dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.

Polisi yang menerima laporan korban berhasil meringkus RM tanpa perlawanan. Saat dimintai keterangan, RM mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa melakukan penipuan lantaran himpitan ekonomi.

"Iya saya salah Pak, kalau awalnya saya cuma minta lima ratus ribu sampai cukup satu juta lima ratus, dan itu bisa menjadi satu miliar," kata RM saat dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat, (5/5/2023).

Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Pasalnya polisi menduga bahwa korban berjumlah lebih dari satu orang.

RM sendiri saat ini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pallangga bersama barang bukti sejumlah kuitansi pemberian uang tunai dari korban.

"Modus penipuan ini adalah tersangka mengiming-imingi bahwa uang korban bisa berlipat ganda menjadi satu miliar dan barang bukti yang kami amankan berupa kuitansi pemberian uang tunai dari korban," kata Ipda Nouva Tanjung, Kanit Reskrim Polsek Pallangga kepada Kompas.com.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/05/223909678/mengaku-mampu-gandakan-uang-miliaran-rupiah-usai-dirasuki-arwah-kakeknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke