MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mangarabombang, Takalar, IPTU Sarro Mappa yang diduga melakukan penganiayaan terancam dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pencopotan itu bisa saja terjadi jika laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan IPTU Sarro Mappa ke seorang buruh tani bernama Saparuddin (36) terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Nanti kalau ada demosi atau promosi jabatan dilihat dari mutasi nanti. Kalau sudah terbukti nanti dilihat hasil proses Propam pasti ada imbas ke jababatan begitu. Kita lihat saja nanti," kata Komang kepada Kompas.com saat dimintai keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Perkara Kapolsek Aniaya Buruh Tani di Takalar, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan
Untuk diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh tani di Kabupaten Takalar.
"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Namun untuk hasil pemeriksaan tersebut, Komang belum membeberkan secara rinci. Dia memastikan Propam Polda Sulsel akan mengambil langkah tegas jika kapolsek tersebut melakukan pelanggaran.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kapolsek Mangarabombang, IPTU Sarro Mappa dilaporkan ke Propam Polda Sulsel dan Polres Takalar oleh seorang buruh tani bernama Saparuddin (38). Dalam laporannya, IPTU Sarro Mappa diduga telah melakukan aksi dugaan tindak pidana penganiayaan.
Pemicu penganiayaan itu terjadi lantaran IPTU Sarro Mappa tidak terima kala Saparuddin tak sengaja menjatuhkan gabah miliknya saat sedang bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.