Salin Artikel

Oknum Kapolsek di Takalar yang Diduga Aniaya Buruh Tani Terancam Dicopot dari Jabatannya

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pencopotan itu bisa saja terjadi jika laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan IPTU Sarro Mappa ke seorang buruh tani bernama Saparuddin (36) terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Nanti kalau ada demosi atau promosi jabatan dilihat dari mutasi nanti. Kalau sudah terbukti nanti dilihat hasil proses Propam pasti ada imbas ke jababatan begitu. Kita lihat saja nanti," kata Komang kepada Kompas.com saat dimintai keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Untuk diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh tani di Kabupaten Takalar.

"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Namun untuk hasil pemeriksaan tersebut, Komang belum membeberkan secara rinci. Dia memastikan Propam Polda Sulsel akan mengambil langkah tegas jika kapolsek tersebut melakukan pelanggaran. 

Pemicu penganiayaan itu terjadi lantaran IPTU Sarro Mappa tidak terima kala Saparuddin tak sengaja menjatuhkan gabah miliknya saat sedang bekerja.

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/18/202751678/oknum-kapolsek-di-takalar-yang-diduga-aniaya-buruh-tani-terancam-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke