Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bulukumba Sulsel Tewas dengan 17 Luka Tikaman, Pelaku Minta Dimaklumi

Kompas.com - 31/03/2023, 19:03 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang pria, AH (29) tewas ditikam di depan rumahnya di BTN Rindra 5, Dusun Borong Kalukue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel),  Kamis (30/3/2023).

Peristiwa pembunuhan ini sempat terekam dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video terlihat, seorang pria (pelaku), IA (24) warga Dusun Makkaninong, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba memegang senjata tajam dilerai oleh seorang perempuan diduga istrinya. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul hingga Pelaku Dituntut Hukumam Mati

Sementara korban tampak tersungkur dalam keadaan penuh luka. Korban mengalami luka tusukan senjata tajam sebanyak 17 kali.

Beberapa warga yang turun ke lokasi terlihat berusaha membantu mengangkat korban untuk dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak berhasil selamat saat di RS Sulthan Daeng Radja, Bulukumba.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Dalam video yang beredar, tampak terduga pelaku berteriak memohon agar perbuatannya dimaklumi.

Pammopporangnga di (mohon maklumi saya ya). Siri’ku anne, siri’ (ini aib saya/ini persoalan siri’),” kata pelaku dalam video itu yang terlihat sedang dilerai oleh seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi, Jumat (30/3/2023) mengatakan, pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba. Pelaku datang menyerahkan diri setelah membunuh korban. 

Abustam menjelaskan kronologis kejadiannya, di mana pelaku sedang duduk di depan rumah kerabatnya. Kemudian melintas korban dan pelaku menegurnya.

"Kenapa kau ada di sini? tanya pelaku kepada korban yang melintas naik motor. Memang korban dengan pelaku ada masalah sebelumnya, pelaku cemburu dengan korban. Disitulah, pelaku kemudian menikam korban berkali-kali," katanya.

Abustam menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 338 juncto 351 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Makassar
Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com