MAKASSAR, KOMPAS.com - Berbagai modus penipuan terjadi untuk mengelabui korbannya. Bahkan, kini modus penipuan dengan modus tilang elektronik (ETLE). Dalam hal ini pelaku mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada para korbannya terkait pelanggaran lalu lintas.
Pesan singkat WhatsApp banyak diterima oleh masyarakat Kota Makassar. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan nomor selular yang berbeda-beda.
Di dalam pesannya, pelaku menuliskan "Selamat siang Bapak/Ibu, kami dari kepolisian menginformasikan Bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya".
"Jika surat tilang sudah dibaca, silahkan datang ke kantor polisi terdekat".
Baca juga: Penipuan Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana ATG Diperiksa sebagai Saksi
Kemudian satu pesan lainnya berupa file yang menunjukkan tilang elektronik. Dari situ, pelaku meminta korban agar segera membayar denda tilang melalui nomor rekening yang telah dicantumkan pada file tilang elektronik palsu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (16/3/2023) mengatakan, sampai saat ini untuk Makassar dan Sulsel belum ada laporan yang tertipu terkait tilang elektronik palsu tersebut.
Pasalnya, saat ini penerapan Briva E-Tilang maupun ETLE di Satlantas Polrestabes Makassar melalui konfirmasi terlebih dahulu.
"Sehingga apabila tiba-tiba dapat kode Briva atau surat tilang elektronik via WA, SMS, Telegram dan sosmed dapat mengkonfirmasi terdahulu ke nomer di atas via WA," katanya.
Zulanda menambahkan, pihaknya baru-baru mendapat informasi terkait penipuan modus tilang elektronik.
"Baru-baru banyak saya dapat laporan dan informasi terkait penipuan bermodus tilang elektronik. Lagi saya lapor tim cyber Polrestabes untuk lacak," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.