Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Kompas.com - 16/03/2023, 16:05 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Berbagai modus penipuan terjadi untuk mengelabui korbannya. Bahkan, kini modus penipuan dengan modus tilang elektronik (ETLE). Dalam hal ini pelaku mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada para korbannya terkait pelanggaran lalu lintas. 

Pesan singkat WhatsApp banyak diterima oleh masyarakat Kota Makassar. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan nomor selular yang berbeda-beda.

Di dalam pesannya, pelaku menuliskan "Selamat siang Bapak/Ibu, kami dari kepolisian menginformasikan Bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya".

"Jika surat tilang sudah dibaca, silahkan datang ke kantor polisi terdekat".

Baca juga: Penipuan Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana ATG Diperiksa sebagai Saksi

Kemudian satu pesan lainnya berupa file yang menunjukkan tilang elektronik. Dari situ, pelaku meminta korban agar segera  membayar denda tilang melalui nomor rekening yang telah dicantumkan pada file tilang elektronik palsu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (16/3/2023) mengatakan, sampai saat ini untuk Makassar dan Sulsel belum ada laporan yang tertipu terkait tilang elektronik palsu tersebut.

Pasalnya, saat ini penerapan Briva E-Tilang maupun ETLE di Satlantas Polrestabes Makassar melalui konfirmasi terlebih dahulu.

"Sehingga apabila tiba-tiba dapat kode Briva atau surat tilang elektronik via WA, SMS, Telegram dan sosmed dapat mengkonfirmasi terdahulu ke nomer di atas via WA," katanya.

Zulanda menambahkan, pihaknya baru-baru mendapat informasi terkait penipuan modus tilang elektronik.

"Baru-baru banyak saya dapat laporan dan informasi terkait penipuan bermodus tilang elektronik. Lagi saya lapor tim cyber Polrestabes untuk lacak," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com