Salin Artikel

Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Pesan singkat WhatsApp banyak diterima oleh masyarakat Kota Makassar. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan nomor selular yang berbeda-beda.

Di dalam pesannya, pelaku menuliskan "Selamat siang Bapak/Ibu, kami dari kepolisian menginformasikan Bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya".

"Jika surat tilang sudah dibaca, silahkan datang ke kantor polisi terdekat".

Kemudian satu pesan lainnya berupa file yang menunjukkan tilang elektronik. Dari situ, pelaku meminta korban agar segera  membayar denda tilang melalui nomor rekening yang telah dicantumkan pada file tilang elektronik palsu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (16/3/2023) mengatakan, sampai saat ini untuk Makassar dan Sulsel belum ada laporan yang tertipu terkait tilang elektronik palsu tersebut.

Pasalnya, saat ini penerapan Briva E-Tilang maupun ETLE di Satlantas Polrestabes Makassar melalui konfirmasi terlebih dahulu.

Zulanda menambahkan, pihaknya baru-baru mendapat informasi terkait penipuan modus tilang elektronik.

"Baru-baru banyak saya dapat laporan dan informasi terkait penipuan bermodus tilang elektronik. Lagi saya lapor tim cyber Polrestabes untuk lacak," tambahnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/16/160554278/tilang-elektronik-palsu-marak-terjadi-di-makassar-modusnya-kirim-pesan-via

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke