KOMPAS.com - Oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Puskesmas Kahu, Selasa (14/3/2023).
Peristiwa pelecehan terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu kedua korban, MR dan AS, tidur di ruangan Melati Puskesmas Kahu.
AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat dan MR yang tak lain teman dari AS ikut menemani.
Baca juga: Alasan Polisi Bebaskan Remaja Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis 14 Tahun hingga Tewas di Bone
Saat dikonfirmasi terkait kasus itu, Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Baca juga: Remaja Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Bone hingga Tewas Dibebaskan
"Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual. Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Rayendra menambahkan, oknum polisi berinisial AA (38) saat ini telah diamankan dan diperiksa pihak Propam Polres Bone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy menegaskan, oknum polisi tersebut terancam sanksi tegas.
Dari keterangan MR, saat tertidur dirinya merasa ada yang menyentuh kakinya dan membuatnya terbangun.
"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," terangnya.
MR lalu kembali tidur. Tak berselang lama dirinya merasakan lagi ada yang menyentuh dan sontak dirinya bangun.
Saat itulah dirinya melihat oknum polisi AA sedang melakukan terbaring di kakinya.
"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," imbuhnya.
Setelah itu korban segera melapor ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kahu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi di Bone Diduga Lecehkan Dua Wanita di Puskesmas, Propam Polres Bone Telah Periksa Pelaku
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.