KOMPAS.com - Oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Puskesmas Kahu, Selasa (14/3/2023).
Peristiwa pelecehan terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu kedua korban, MR dan AS, tidur di ruangan Melati Puskesmas Kahu.
AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat dan MR yang tak lain teman dari AS ikut menemani.
Baca juga: Alasan Polisi Bebaskan Remaja Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis 14 Tahun hingga Tewas di Bone
Saat dikonfirmasi terkait kasus itu, Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Baca juga: Remaja Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Bone hingga Tewas Dibebaskan
"Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual. Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Rayendra menambahkan, oknum polisi berinisial AA (38) saat ini telah diamankan dan diperiksa pihak Propam Polres Bone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy menegaskan, oknum polisi tersebut terancam sanksi tegas.
Dari keterangan MR, saat tertidur dirinya merasa ada yang menyentuh kakinya dan membuatnya terbangun.
"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," terangnya.
MR lalu kembali tidur. Tak berselang lama dirinya merasakan lagi ada yang menyentuh dan sontak dirinya bangun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.