KOMPAS.com - AM, remaja tersangka pemerkosaan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun di Bone, Sulawesi Selatan, dibebaskan polisi.
Menurut aparat kepolisian, masa penahanan AM sudah habis dan telah dikembalikan ke orangtuanya. Hal itu sudah sesuai dengan undang undang.
Lalu, kata polisi, pihaknya menerima pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka.
"Tersangka juga adalah anak di bawah umur dan saya kira jelas bahwa kasus yang melibatkan anak d ibawah umur harus segera ditangani dan ada aturan undang undang perlindungan anak yang kami harus patuhi" kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, melalui sambungan telepon pada Selasa, (14/3/2023).
Baca juga: Siswi SMP di Bone Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Sempat 5 Hari Dirawat di RS
Selain itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas perkara hasil penyelidikan kepolisian karena dianggap tidak lengkap.
"Berkasnya telah kami limpahkan ke jaksa namun dikembalikan dengan alasan belum lengkap secara materil dan secara formil" kata AKP Boby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone melalui sambungan telepon pada Selasa, (14/3).
Baca juga: Remaja Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Bone hingga Tewas Dibebaskan
Selain itu, tersangka juga harus dibebaskan dari penahanan lantaran masih berstatus di bawah umur.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra menjelaskan, pihaknya melaksanakan Undang-undang perlindungan anak dalam kasus itu.
"Tersangka juga adalah anak di bawah umur dan saya kira jelas bahwa kasus yang melibatkan anak d ibawah umur harus segera ditangani dan ada aturan undang undang perlindungan anak yang kami harus patuhi" kata Rayenra.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah korban membeberkan peristiwa pilu yang dialaminya kepada oranguanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.