Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Bone hingga Tewas Dibebaskan

Kompas.com - 14/03/2023, 14:58 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

 

BONE, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia menemukan babak baru.

Berkas perkara hasil penyelidikan kepolisian dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dinilai tidak lengkap.

Sementara tersangka harus dibebaskan dari penahanan lantaran masih berstatus di bawah umur. 

Baca juga: Siswi SMP di Bone Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Sempat 5 Hari Dirawat di RS

AM (15), remaja yang menjadi tersangka atas kasus tewasnya J (14) usai diperkosa kini dapat menghirup udara bebas.

Hal ini lantaran berkas perkara pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian yang dilimpahkan ke KPU dikembalikan oleh jaksa dengan alasan berkas perkara tersebut tidak lengkap secara materil mau pun secara formil.

"Berkasnya telah kami limpahkan ke jaksa namun dikembalikan dengan alasan belum lengkap secara materil dan secara formil" kata AKP Boby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone melalui sambungan telepon pada Selasa, (14/3/2023).

Baca juga: Siswi SMP di Bone Tewas Diperkosa Ramai-ramai, Polisi Tangkap Teman Sekolah Korban

Selain itu pihak kepolisian juga mengembalikan AM ke orangtuanya berdasarkan undang undang dimana batas waktu penahanan tersangka telah melebih batas dan serta adanya pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka. 

"Tersangka juga adalah anak di bawah umur dan saya kira jelas bahwa kasus yang melibatkan anak d ibawah umur harus segera ditangani dan ada aturan undang undang perlindungan anak yang kami harus patuhi" kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, melalui sambungan telepon pada Selasa, (14/3/2023).

J sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, warga Desa Ajallase, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone meninggal pada Jumat, (17/2/2023) lalu saat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sebelumnya J melaporkan telah menjadi korban pemerkosaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Peringati Hari HAM, Mahasiswa di Makassar Lempari Polisi Saat Dikawal Masuk Kampus

Peringati Hari HAM, Mahasiswa di Makassar Lempari Polisi Saat Dikawal Masuk Kampus

Makassar
Kepsek SMA 17 Makassar Dimutasi Dampak Aksi Demo Siswanya

Kepsek SMA 17 Makassar Dimutasi Dampak Aksi Demo Siswanya

Makassar
Kapal Pinisi: Sejarah, Ciri Khas, dan Lokasi Pembuatan

Kapal Pinisi: Sejarah, Ciri Khas, dan Lokasi Pembuatan

Makassar
Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Makassar
Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami

Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Ajukan Banding

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Ajukan Banding

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 9 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 9 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Sempat Duel dengan Pria yang Tak Dikenal

Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Sempat Duel dengan Pria yang Tak Dikenal

Makassar
Viral Aksi Muda-mudi di Makassar Freestyle Ugal-ugalan, Jadi Sorotan Jenderal Mabes Polri

Viral Aksi Muda-mudi di Makassar Freestyle Ugal-ugalan, Jadi Sorotan Jenderal Mabes Polri

Makassar
Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Makassar
Viral, Video Dua Wanita Langgar Lalu Lintas di Makassar Lolos Saat Polisi 'Main HP'

Viral, Video Dua Wanita Langgar Lalu Lintas di Makassar Lolos Saat Polisi "Main HP"

Makassar
IRT Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Bentrok di Bitung Ditangkap

IRT Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Bentrok di Bitung Ditangkap

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Makassar
Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com