PALOPO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan AC sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Kepala Sekolah SD Swasta di Palopo. AC merupakan salah satu orangtua siswa di SD tersebut.
Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan penetapan AC tersangka setelah memenuhi dua alat bukti.
"Syarat penetapan tersangka terhadap pelaku sudah memenuhi syarat, yakni dua alat bukti. Selain itu proses penetapan AC menjadi tersangka juga melalui proses gelar perkara,” kata Alvin.
Menurut Alvin, saat ini penyidik Polres Palopo masih memeriksa AC untuk dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Alvin Aji.
Tersangka disangkakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya diberitakan, Alfian (38), kepala sekolah sekolah swasta di Palopo, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan orangtua siswa.
Penganiayaan itu berlangsung pada Rabu (8/3/2023) siang, di depan sekolah dan sempat disaksikan beberapa siswa.
Akibat penganiayaan tersebut, korban dirawat di RSUD dr Palemmai Tandi, Palopo untuk menjalani perawatan.
Menurut Alfian, pelaku yang memukulnya adalah orangtua siswa berinisial AC. Selain dianiaya, dirinya mengaku kerap mendapatkan intimidasi.
"Awal kejadiannya saya diajak berkelahi. Tapi saya tidak mau. Di situ dia membentak-bentak saya. Tapi saya jawab dengan dingin. Sebelumnya memang ada permasalahan, namun itu sudah selesai. Dinas Pendidikan juga sudah turun menengahi," kata Alfian saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Kepsek SD di Sulsel Dianiaya Orangtua Siswa di Depan Sekolah, Disaksikan Murid
Lanjut Alfian, lantaran jengkel ajakan duelnya ditolak, pelaku lalu berdiri dari motornya dan mendatanginya. Saat itu juga ia sedang berada di atas motor lalu pelaku mendorongnya hingga ia terjatuh.
“Tanpa pikir panjang, pelaku mendorong saya. Saya jatuh dan terbentur di trotoar. Pelaku saat saya sudah jatuh masih mengatai saya. Saya dibawa ke rumah sakit karena sudah tak berdaya,” ucap Alfian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.