Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penganiayaan, Ibu Bersama 4 Anaknya Jalani Penahanan di Polsekta Bontoala Makassar

Kompas.com - 02/03/2023, 13:02 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebuah unggahan viral di berbagai media sosial memperlihatkan seorang ibu menyusui, Suriani dengan 4 orang anaknya ditahan Polsek Bontoala, Kota Makassar.

Kepala Polsekta Bontoala, Kompol Arifuddin yang dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023) mengatakan, ibu Suriani berstatus terdakwa dan telah menjalani persidangan 2 kali secara online. Suriani ditahan di Polsekta Bontoala merupakan titipan dari Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga: Residivis Pencurian dan Penganiayaan Bersama Anaknya yang Masih Kelas 2 SMK Aniaya Orang Hanya karena Motornya Disalip

"Ibu Suriani ini titipan dari Pengadilan Negeri Makassar agar ditahan di Polsekta Bontoala. Meski begitu, ibu Suriani tidak dimasukkan dalam sel dan diberikan tempat yang layak di Polsekta Bontoala bersama 4 orang anaknya," katanya.

Arifuddin menjelaskan, ibu Suriani merupakan tersangka kasus pemukulan dan dikenakan pasal 170 KUHP.

"Ibu Suriani ini terdakwa kasus penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. Karena ibu Suriani tengah menyusui dan mempunyai 4 orang anak, makanya dititipkan di sini. Sedangkan terdakwa lainnya tetap dalam tahanan Pengadilan Negeri Makassar," jelasnya.

Arifuddin menerangkan, jika ibu Suriani dilaporkan kasus penganiayaan oleh korban, Asseng. Karena kasus ini saling lapor, Asseng pun tetap diproses hukum.

"Pernah kita mediasi saat kasus ini ditangani kepolisian. Tapi karena tidak menemukan perdamaian, jadi kasusnya dilanjutkan ke pengadilan. Memang Asseng minta uang damai Rp 85 Juta, tapi ibu Suriani orang kurang mampu tidak menyanggupi persyaratan damai itu," terangnya.

Arifuddin mengungkapkan, jika UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar telah datang ke Polsekta Bontoala melihat kondisi Suriani bersama anak-anaknya.

"PPA Makassar sudah datang melihat sendiri kondisi ibu Suriani dan 4 anaknya, kita tidak menahannya di dalam sel. Malah kita berikan ruangan khusus yang layak bagi ibu Suriani dan 4 anaknya," ujarnya.

Arifuddin menambahkan, jika PPA Makassar sudah meminta pemindahan ibu Suriani. Namun, pemindahan penahanan ibu Suriani merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Makassar.

"PPA Makassar katanya mau pindahkan ke Rumah Aman, tapi hal itu bukan kewenangan kami. Jadi nanti PPA Makassar berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar," tambahnya.

Baca juga: Lansia Hidup Bersama Anaknya yang ODGJ, Ditemukan Sudah Berbelatung dan Jarinya Dimakan Binatang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com