Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Jemaah Libanon Saat Thawaf, Jemaah Umrah Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/01/2023, 11:31 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), MS (26) divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi karena terbukti melakukan pelecehan terhadap jemaah perempuan Lebanon saat tawaf di Mekah.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Mawardi Siradj yang dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023), membenarkan seorang jemaah umrah asal Pangkep telah divonis 2 tahun penjara.

Dia juga mengaku telah mendapat konfirmasi Juru bicara Konjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

"Saya tidak bisa terlalu berkomentar terkait itu. Tapi silakan dengarkan rekaman suara Juru bicara Konjen RI di Jeddah  Ajad Sudrajad saat melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut," katanya.

Baca juga: Pria yang Sawer Qoriah di Pandeglang Minta Maaf, Mengaku Idolakan Nadia Hawasyi, Tak Bermaksud Lecehkan Agama

Mawardi menambahkan, Konjen RI dan travel umrah yang membawa MS masih berupaya melakukan pendampingan hukum.

"Travel umrah masih melakukan pendampingan terhadap jemaahnya yang tersangkut kasus hukum di Arab," tambahnya.

Sementara itu, dalam rekaman suara Juru bicara Konjen RI di Jeddah Ajad Sudrajad mengatakan, pihaknya masih mempelajari nota keputusan hukum atas WNI bernama MS (26) itu.

"Betul, saya sudah mendapatkan info terkait hal itu. Saya dapat info dari penerjemah yang hadir pada saat persidangan MS itu. Yang jelas, dia dihukum 2 tahun dan denda 50 ribu riyal serta diberitakan di media lokal yang biayanya dibebankan kepada terdakwa," kata Ajad.

Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Buru Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Anak Buahnya

Menurut Ajad, warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu melakukan aksi asusila tersebut pada November 2022 lalu. MS pun sudah mengakui perbuatannya di persidangan.

"Itu yang memperberat hukum, karena dia telah mengakui apa yang dituduhkan itu. Walaupun dalam persidangan dua hari lalu yang dituduhkan jaksa itu dia bantah tidak benar dan keterangan dua saksi juga tidak benar. Namun, hakim tidak mempertimbangkan itu karena sudah ada pengakuan sebelum," ucapnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Makassar
Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Makassar
Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Makassar
Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Makassar
Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Makassar
Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Makassar
Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Makassar
Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Makassar
Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Makassar
Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Makassar
Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Makassar
Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Makassar
Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Makassar
Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Makassar
Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com