MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengajak masyarakat memaafkan dan mendoakan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota, Iqbal Asnan yang meninggal dunia, Minggu (18/12/2022).
Iqbal Asnan sebelumnya terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pegawai Dishub Makassar bernama Najamuddin Sewang.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia
Iqbal Asnan menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Mendengar kabar duka tersebut, Danny Pomanto langsung mengucap belasungkawa. Ia juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka di Jalan Beringin, Kecamatan Rappocini.
Terlepas dari kasus yang saat ini dijalani almarhum, kata Danny, Iqbal Asnan pernah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Kota Makassar.
"Pak Iqbal itu pernah menjadi orang yang mengatur kota ini dalam sisi keamanan. Saya sampaikan kepada semua, mari kita mendoakan beliau," ucap Danny Pomanto.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kasatpol PP Makassar
Danny Pomanto juga meminta semua pihak agar memaafkan semua kesalahan almarhum.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
"Semua sangkut paut yang berhubungan dengan beliau kita ikhlaskan, agar beliau dilapangkan jalannya," tutupnya.
Diketahui, Iqbal Asnan menjadi terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang tewas tertembak beberapa waktu lalu.
Iqbal Asnan yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang. Selain Iqbal Asnan, tiga orang lainnya Asri, Chaerul Akmal, dan Sulaiman sebagai eksekutor pembunuhan Najamuddin Sewang.
Sebelumnya, Iqbal Asnan menghadiri sidang dengan agenda dakwaan menggunakan kursi roda mengenakan sarung.
Iqbal Asnan tiba-tiba hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan menggunakan kursi roda mengenakan sarung, Rabu (31/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.