Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Akui Mafia BBM Subsidi di Sulsel, Gunakan Surat Rekomendasi dari Dinas, Isi Puluhan Jeriken

Kompas.com - 14/11/2022, 16:06 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Marak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite.

Para mafia diduga kuat menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan yang dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) mengakui maraknya pengisian BBM subsidi di jeriken yang direkam dan diprotes oleh masyarakat.

Baca juga: Taktik Cleaning Service SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

 

Hanya saja, SPBU tetap bisa melakukan pengisian dengan menggunakan kode QR.

"Kalau tidak ada suratnya, SPBU tidak bisa melakukan pengisian di jeriken. Ini kan banyak kasus yang terlihat di daerah, tapi tangkapan CCTV dan aplikasi tidak menandakan adanya pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, itu bunyi dalam sistem," ungkapnya.

Baca juga: Beredar Video Mobil Bawa Puluhan Jeriken Isi Sendiri Solar Subsidi di SPBU di Bantaeng Sulsel

Taufik mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukan tim terdapat banyak surat rekomendasi dari dinas terkait di kabupaten dan kota di Sulsel untuk pengisian jeriken.

Namun, pengisian bermodal surat rekomendasi ini dilakukan secara kolektif atau dalam jumlah banyak sehingga menggunakan puluhan jeriken dan mobil.

"Kalau surat rekomendasi dari dinas, bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah banyak hingga puluhan ton. Nah ini dia, di lapangan banyak petani yang tidak dapat surat rekomendasi dari dinas terkait sehingga terjadi miskomunikasi," katanya.

Taufik membeberkan, diduga surat rekomendasi dari dinas ini digunakan oleh mafia untuk membeli BBM subsidi. Setelah mendapatkan, mereka lalu menjualnya kembali dengan harga lebih mahal.

"Kemarin kami sudah rapat dengan Polda Sulsel, kami sampaikan seperti itu bahwa mafia BBM subsidi diduga menggunakan surat rekomendasi dari dinas. Kami tidak bisa menindak ke konsumen, sehingga hanya polisi yang bisa melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Taufik melanjutkan, Pertamina hanya bisa menindak SPBU nakal yang ketahuan melakukan pelanggaran. Hanya saja, pelanggaran tidak ditemukan karena modus surat rekomendasi.

"Sudah banyak SPBU yang ditindak tegas, bahkan tidak diberi jatah BBM subsidi selama sebulan. Tapi dampaknya kepada masyarakat lagi, jika SPBU tersebut tidak jual BBM subsidi. Sehingga ada perubahan yang akan dilakukan dengan memberikan denda membayar selisih BBM subsidi yang telah di jual SPBU nakal," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite ramai terjadi di SPBU di kabupaten di Sulsel.

Beberapa hari terakhir, SPBU di Kabupaten Bantaeng dan Bone tertangkap melakukan pengisian BBM subsidi pada jeriken dalam jumlah banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com