Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kades di Luwu Dilaporkan di Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan Pendahulu yang Sudah Meninggal

Kompas.com - 04/08/2022, 18:02 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Seorang kepala desa Pangi, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi setelah diduga memalsukan tanda tangan pendahulunya yang sudah meninggal.

Laporan itu dilayankan istri mendiang kepala desa sebelumnya, Marpiyati, dengan laporan polisi Nomor : LP/B/197/VII/2022/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan tanggal 15 Juli 2022.

Marpiyati, istri almarhum Mellong, mengungkapkan dia melapor karena mendapat informasi dari anaknya, bahwa tanda tangan suaminya dipakai oleh si oknum.

Baca juga: Kantor Desa Rada di Bima Diduga Dibakar pada Hari Pelantikan Kades, Ini Penjelasan Damkar

Selain mendengar dari anaknya yang bekerja sebagai Kaur Pemerintahan Desa Pangi, dia juga melihat sendiri tanda tangan yang tertera di SK Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pangi.

"Anak saya yang kerja di kantor Desa Pangi melapor ke saya kalau tanda tangan bapak dipalsukan untuk membuat SK LPM," kata Marpiyati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).

Dengan laporan tersebut, Marpiyati berharap pihak kepolisian mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tanda tangan suaminya yang digunakan dalam pembuatan SK LPM.

"Kami sekeluarga berharap pihak Polres Luwu agar mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan ini, dan memberikan hukuman yang setimpal, masa orang yang sudah meninggal dilibatkan lagi dalam perbuatan melanggar hukum," ucap Marpiyati.

Sementara itu putri dari almarhum mantan Kepala Desa Pangi, Aisyah yang juga menjabat Kaur Umum di Desa Pangi menceritakan awal mula sehingga diketahui SK LPM tersebut palsu atau tanda tangannya dipalsukan.

"Waktu itu Kades menitipkan sebuah dokumen kepada saya dan dia simpan di atas meja yang isinya adalah SK LPM tersebut, waktu itu kades menyampaikan bahwa kalau ada utusan dari DPMD Luwu tolong berikan ini SK," ujar Aisyah.

Baca juga: Di Bengkulu, Tersangka Korupsi Rp 150 Miliar Dilantik Jadi Kades dari Dalam Penjara

Namun menurut Aisyah, saat dirinya bersama dengan Sekdes Pangi memeriksa SK tersebut, ditemukan keganjalan pada kolom tanda tangan, di mana tanda tangan yang ada di SK adalah almarhum Kades Pangi.

Padahal kata Aisyah, almarhum Kades Pangi yang juga ayah kandungnya itu sudah meninggal dunia Juni 2020 lalu.

Kemudian Aisyah juga melihat tanda tangan yang tertera di SK tersebut tidak mirip dengan tanda tangan almarhum.

"Saat itu juga saya tanyakan langsung ke Kades, kenapa ada SK LPM disini, bukan tanda tangan bapak saya ini atau palsu, saat itu juga Kades langsung menjawab bahwa Diamkan Saja,” tutur Aisyah.

Lanjut Aisyah, karena adanya kejadian yang diduga melanggar hukum tersebut, sehingga mereka melaporkan ke Pores Luwu.

"Karena kami nilai ada yang ganjil karena bapak saya sudah meninggal tapi ada SK yang baru dibuat dengan tahun yang lama," tutur Aisyah.

Baca juga: Goda Pemandu Lagu hingga Video Viral, Kades di Lamongan: Maaf pada Semua...

Sementara itu Ketua LPM yang lama, Usman Gani juga ikut membenarkan bahwa tanda tangan Kades ama almarhum Mellong itu tidak mirip dan perbedaannya sangat jauh, sehingga Usman menduga kalau tanda tangan tersebut memang dipalsukan.

"Kita sudah cocokkan tanda tangan yang ada di SK Lama dan tanda tangan SK yang baru dikeluarkan oleh Kades Baru dan tanda tangannya tidak sesuai dengan yang asli," jelas Usman.

Usman juga merasa heran kenapa ada SK LPM yang terbit tahun 2019 dengan nama lain padahal dia yang menjabat ketua LPM sampai sekarang.

Usman juga menyampaikan bahwa Kades Pangi menerbitkan SK LPM dengan tahun yang mundur, yakni tahun 2019 karena kuat dugaan akan digunakan dalam penawaran pekerjaan SMA 17 Luwu yang berlokasi Desa Pangi.

"Kalau untuk pekerjaan SMA yang menggunakan APBD Provinsi ini, memang bisa menggunakan Pokmas atau LPM di desa,” terang Usman.

Usman juga menuturkan bahwa untuk tahun ini pekerjaan di SMAN 17 Luwu dengan anggaran senilai Rp 1,1 Milliar, dan sementara berjalan tersebut dikerjakan oleh LPM yang tanda tangannya diduga dipalsukan.

Baca juga: Terpilih Jadi Kades, Tersangka Kasus Korupsi yang Ditahan Dilantik secara Virtual

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi media menyampaikan kalau persoalan ini ditangani pihak Polres. "Kami sudah tangani dan pelapor sudah kita panggil untuk klarifikasi," beber Jon.

Jon Paerunan juga menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan mengundang aparat desa untuk klarifikasi tentang surat yang diduga dipalsukan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com