Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Penumpang, Tukang Ojek di Palopo Aniaya Rekannya

Kompas.com - 24/07/2022, 11:55 WIB
Amran Amir,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Seorang tukang ojek di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya rekannya sesama tukang ojek, Sabtu (23/7/2022) sore. Penganiayaan itu dipicu oleh rebutan penumpang.

Pelaku dalam penganiayaan itu adalah UD (35) warga Jalan Anggrek, Kota Palopo. Sementara korbannya adalah RD (31), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor Wara, Iptu Akbar mengatakan, kejadian penganiayaan itu berlangsung sekitar pukul pukul 12.00 Wita di Jalan Anggrek, Kota Palopo, tepatnya di depan Kampus III Universitas Cokroaminoto (Uncok).

Baca juga: Pelaku Penganiaya Penjual Gorengan di Jayapura Ternyata Tukang Ojek, Diduga dalam Kondisi Mabuk

“Korban mengalami luka robek pada bagian jidat sebelah kiri, luka bengkak pada kepala bagian belakang dan luka lebam pada bagian mata bawa sebelah kiri,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).

Menurut Akbar, kejadian itu bermula saat korban mendapat penumpang saat mangkal di depan Kampus III Uncok.

Baca juga: Satpam Kejari Palopo Tewas saat Unjuk Rasa, 11 Mahasiswa Jadi Tersangka

Saat itu, korban dilihat oleh pelaku. Namun, korban tetap mengantar penumpangnya ke Jalan Opu To Sappaile. Setelah itu, korban kembali ke pangkalannya.

Tiba di pangkalan, korban menuju ke rumah ibu AR untuk menukar uang. Namun, ibu AR tidak memiliki uang pecahan. Korban lantas menuju ke sebuah tempat fotokopi.

Saat itu, pelaku mendekati korban menganiaya.

“Setelah korban berhadapan dengan pelaku yakni UD, pelaku mengatakan pada korban bahwa kamu kasih rusak mata pencarianku, lalu korban dipukuli secara berulang kali dengan menggunakan batu pada bagian jidat sebelah kiri dan kepala belakang, dan kemudian WA yang ada di lokasi langsung melerai,” ucap Akbar.

Korban masih sempat berdiri dan melarikan diri dari tempat kejadian menuju ke Polsek Wara untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Wara menuju lokasi dan menangkap pelaku.

“Personel kemudian menuju ke lokasi tersebut dan menangkap pelaku, dan membawa ke Mapolsek Wara untuk diamankan,” ujar Akbar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com