Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Karyawati Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/06/2022, 15:56 WIB

 

PALOPO, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  yang dipimpin Panit Reskrim IPTU Ahmad Akbar dan didukung oleh personel Resmob Polsek Panakukang mengamankan seorang perempuan berinisial WS (24) di jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassa, pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penangkapan WS dilakukan karena diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan arisan online milik warga.

Baca juga: Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Pasutri di Hulu Sungai Tengah Kalsel Ditangkap

Panit Reskrim IPTU Ahmad Akbar mengatakan penangkapan terduga pelaku sesuai laporan Polisi tanggal 23 Juli 2021. Pelapor atas nama Titi Darmawati.

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, tim langsung ke lokasi setelah dilakukan koordinasi dengan personel Resmob Panakukang dan menangkap terduga WS  di Makassar saat sedang istirahat,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat  (17/6/2022) siang.

Terduga pelaku WS adalah seorang karyawati, warga asal Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Dia melakukan tindak penipuan dan atau penggelapan (arisan online) sejak April 2021 lalu.

Pada Selasa (27/4/2021) di jalan Dahlia Raya, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pelapor Titi Darmawati mengikuti arisan online grup 50 juta yang dibuat oleh pelaku. Pelapor mendapat urutan keenam dalam arisan tersebut.

 “Saat itu pelapor selaku member mulai mengirim atau mentransfer dana miliknya melalui ATM Bank BRI Unit Kartini Kota Palopo ke rekening pelaku sejumlah Rp3.600.000,- secara bertahap yakni 4 kali transfer, namun berjalan waktu arisan online yang dibuat oleh pelaku akhirnya bermasalah,” ucap Akbar.

Baca juga: Tersangkut Kasus Arisan Online Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Segera Disidang

Saat arisan online sudah bermasalah, pelapor menghubungi WS melalui nomor kontaknya secara berulang-ulang.

Namun, nomor yang dihubungi tidak terhubung atau hilang kontak, bahkan pelaku melarikan diri.

Arisan online yang diikuti pelapor Titi Darmawati mengalami kerugian materil sejumlah Rp 14.400.000, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Wara,” ujar Akbar.

Saat ini pelaku diamankan di Ruang Unit Reskrim Polsek Wara guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Makassar
Curhat Warga Terjebak Macet Parah di Jalan Maros-Bone, Menunggu di Tengah Hutan hingga Terpaksa Menahan Kencing

Curhat Warga Terjebak Macet Parah di Jalan Maros-Bone, Menunggu di Tengah Hutan hingga Terpaksa Menahan Kencing

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Makassar
Pasutri di Luwu Utara Sulsel Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Arisan Lelang, Korban 240 Orang

Pasutri di Luwu Utara Sulsel Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Arisan Lelang, Korban 240 Orang

Makassar
Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditandu 16 Jam, Ini Penjelasan Kadinkes Luwu Utara

Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditandu 16 Jam, Ini Penjelasan Kadinkes Luwu Utara

Makassar
Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Bersama Saat Ramadhan, Bupati Luwu Utara: Semoga Ada Kebijakan Terkait

Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Bersama Saat Ramadhan, Bupati Luwu Utara: Semoga Ada Kebijakan Terkait

Makassar
Sebelum Tewas Ditembak KKB, Tukang Ojek di Puncak Telepon Istri, Minta agar Jaga Anak

Sebelum Tewas Ditembak KKB, Tukang Ojek di Puncak Telepon Istri, Minta agar Jaga Anak

Makassar
Misteri Kematian Perempuan Muda di Sigi, Jasad Ditemukan Terbakar, Korban Sempat Pamit Bekerja

Misteri Kematian Perempuan Muda di Sigi, Jasad Ditemukan Terbakar, Korban Sempat Pamit Bekerja

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan Ramadhan 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan Ramadhan 2023

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke