MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel akhirnya menetapkan 6 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sebagai tersangka terkait kasus meninggalnya Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap.
Kasus tewasnya Arfandi akhirnya ditangani Ditreskrimum, setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana.
Dengan bukti-bukti yang cukup, 6 anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan, penetapan 6 anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
"Sudah gelar perkara dan 6 orang ditetapkan tersangka. Dari 6 orang tersangka, ada satu orang perwira," kata Onny, kepada wartawan, pada Kamis (16/6/2022).
Onny menyebutkan, 6 anggota tersebut sebelumnya ditarik ke Direktorat Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel setelah kasus tewasnya Arfandi heboh.
"Sejak kasus ini mencuat, enam personel tersebut ditarik ke Yanma Polda Sulsel sambil menjalani pemeriksaan di Propam," kata dia.
Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jalan Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.
Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.
Ayah Arfandi, Mukram keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut dan melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian terhadap 6 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.
Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya dan menuntut pemecatan terhadap ke 6 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang telah membunuh anaknya.
Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan otopsi jenazah Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jalan Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Propam Polda Kalsel Usut Kematian Tahanan Narkoba yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi
Sampel otopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti.
Otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.
Saat dilakukan otopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.