WAJO, KOMPAS.com - Sebuah pernikahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Pasalnya, baik mempelai pria mau pun wanita masih remaja atau di bawah umur.
Adapun mempelai pria berinisial MF berusia 15 tahun. Sementara mempelai wanita, NS berusia 16 tahun.
Pernikahan dua remaja itu berlangsung di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini berlangsung pada Minggu, (22/5/2022) lalu.
Baca juga: Seperangkat Alat Shalat dan Jam Tangan Jadi Maskawin Pernikahan Adik Jokowi
Pernikahan atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai ini pun dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.
"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).
Baca juga: Akan Menikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Bantah Keras Desas-desus Pernikahan Politik
Bahkan dia menyebut orang tua kedua remaja tersebut beberapa kali datang ke kantor kelurahan untuk mengambil rekomendasi. Namun akhirnya tak dilayani oleh pihak kelurahan.
"Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi. Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun" kata
Baca juga: Mensesneg dan Panglima TNI Bakal Jadi Saksi Pernikahan Adik Jokowi
Pernikahan di bawah umur kerap terjadi di Sulawesi Selatan. Hal ini berdasarkan tradisi perjodohan antar orang tua masing masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.