KOMPAS.com - Perjanjian Bongaya adalah perjanjian yang ditandangani Kesultanan Gowa dengan VOC, persekutuan dagang asal Belanda, pada 18 November 1667 Masehi di daerah Bongaya, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kesultanan Gowa diwakili Sultan Hasanuddin dan VOC diwakili oleh Laksamana Cornelis.
Meskipun disebut sebagai perjanjian, namun Perjanjian Bongaya merupakan kekalahan Makassar terhadap VOC.
Perjanjian Bongaya untuk mengakhiri perang besar-besaran antara Kerajaan Gowa dengan VOC. Perang yang dilatarbelakangi monopoli rempah-rempah oleh VOC di kawasan timur.
Baca juga: Isi Perjanjian Bongaya dan Latar Belakangnya
Perlawanan Kerajaan Gowa dalam menghadapi VOC mencapai puncak pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin, putera Sultan Muhammad Said dan cucu Sultan Alaudin pada 1653-1669 Masehi.
Selain menghadapi Belanda, Kesultanan Gowa juga harus menghadapi perlawanan Arung Palakka dari Soppeng-Bone pada 1660 Masehi.
Arung Palakka terlibat perlawanan dengan VOC juga karena campur tangan VOC.
Akhirnya, Kerajaan Gowa tidak mampu lagi menghadapi pasukan VOC yang dilengkapi dengan senjata yang canggih.
Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani perjanjian Bongaya.
Dalam Perjanjian Bongaya, Sultan Hasanuddin harus mengakui kekuasaan VOC di Makassar.
Baca juga: Raja-Raja Kerajaan Gowa-Tallo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.