Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Tanpa Dokumen

Kompas.com - 26/02/2022, 14:51 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Sulsel mengamankan sebuah ambulans yang mengangkut motor tanpa dokumen berupa BPKB dan STNK secara ugal-ugalan di jalan Trans Sulsel, Kabupaten Maros.

Penangkapan ambulans merek Daihatsu bernomor polisi DD 1329 KK yang mengakut mobil motor diduga hasil tindak kejahatan tersebut pun beredar luas di berbagai media sosial.

Baca juga: Tak Ada Jembatan, Mobil Ambulans di Belu NTT Nekat Terobos Banjir

Dalam video berdurasi 32 menit ini, terlihat anggota Polantas mencegat mobil ambulans yang ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan.

Di situ, polisi memeriksa isi ambulans yang manyalakan sirine dan lampu rotator tersebut. Ternyata, mobil itu tidak mengangkut pasien ataupun jenazah. Melainkan, mengangkut sebuah motor.

Salah satu anggota Polantas Ditlantas Polda Sulsel, Aiptu M Nazir yang mencegat mobil ambulance tersebut mengaku, dirinya hendak pulang ke Kota Makassar.

Namun di perjalanan, tepatnya depan Dealer Honda Astra Maros Jl Poros Maros–Makassar, Kabupaten Maros, dia melihat ambulans yang dikemudikan ugal-ugalan, Rabu (24/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dia sempat memberikan isyarat agar berhati-hati mengemudi, Namun mobil tersebut melaju kencang secara zigzag. Ia pun langsung mencegat mobil tersebut sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas.

Nazir mengungkapkan, ambulans itu dikemudikan seorang pelajar, Muh Arifin Ilham (15) warga BTN Mangga 3 no G1/15 dan di sampingnya Firman (21), warga Jl Regge, Makassar. Saat ditanya, Arifin mengaku sedang membawa pasien.

“Tapi saya curiga karena tidak ada keluarga pasien di bagian belakang, sehingga memeriksa isi mobil ambulans. Ternyata, sebuah motor Honda Beat Warna Hitam tanpa BPKB dan STNK. Setelah diperiksa surat-surat, ambulans tersebut dari Kabupaten Pangkep menuju Kota Makassar, ternyata selama 5 tahun tidak pernah membayar pajak kendaraannya,” ujar dia.

Nazir menegaskan, pihaknya telah menilang mobil tersebut sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134 dan 135 dimaksud Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f.

“Setelah kita tilang mobil ambulans itu, selanjutnya pengemudinya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk diselidiki lebih lanjut. Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan BPKB maupun STNK motor yang diangkutnya,” ujarnya.

Baca juga: Ambulans Bawa 5 Petugas Vaksinasi Siswa SD Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Solok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com