Benteng Ujung Panjang rusak akibat serbuan VOC di bawah pimpinan Admiral Cornelis Janszoon Speelman pada 1655-1669. Pada saat itu, Gowa berada di bawah kepemimpinan Sultan Hasanuddin.
Baca juga: Festival Anti-Korupsi di Benteng Fort Rotterdam
Akibat, serangan ini Kerajaan Gowa mengalami kekalahan. Pada tanggal 18 November 1667, Raja Gowa dipaksa untuk menandatangi Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada VOC. Benteng tersebut berubah nama menjadi Fort Rotterdam, sesuai kelahiran Speelman di Belanda.
Gubernur Jenderal Speelman membangun kembali benteng yang sebagian hancur dengan gaya arsitektur Belanda.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.59/PW.007 Benteng Rotterdam ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya pada tanggal 22 Juni 2010. Dengan nama cagar budaya Benteng Rotterdam yang terletak di Makassar, Sulawesi Selatan. (Editor: I Made Asdhiana)
Sumber: http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagar, http://disbudpar.sulselprov.go.id/p, dan kompas,com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.