MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar Muhyiddin menyatakan, video viral di berbagai media sosial terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap siswi SMPN 21, IR, hanyalah konten untuk lucu-lucuan.
Muhyidik ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022), mengatakan, yang membuat konten ini semua siswi SMPN 21 semua, tidak ada siswa SMPN 13. Pembuat konten ini yang merekam siswi SMPN 21. Tidak ada juga kata kelas, tetapi sama-sama kelas 2 SMPN 21.
Baca juga: Dibully dan Dikeroyok hingga Viral di Medsos, Siswi SMPN 21 Makassar Lapor Polisi
“Ini juga kata di-bully juga bukan karena biasanya antara senior dan junior. Tapi, ini semua sama-sama satu kelas. Sehingga, yang membuat juga konten itu dia anggap lucu-lucu,” katanya.
Muhyidin menjelaskan, pihak Dinas Pendidikan Makassar telah memanggil dua sekolah, yakni SMPN 13 dan SMPN 21 yang saling berdekatan untuk memastikan kejadian yang ada dalam video.
“Di sini ada dua sekolah berdekatan, jadi kalau diliat di video seperti terjadi perkelahian antarsekolah. Itu juga tidak betul. Kami hadirkan kepala sekolah SMPN 13 dan SMPN 21 untuk memastikan bahwa apa yang terjadi di media sosial yang viral tidak seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang siswi SMP 21 Makassar dipukuli teman-temannya dengan waktu yang cukup lama. Kasus perundungan ini sempat terekam video dan viral di berbagai media sosial.
Kasus perundungan ini terekam dua potongan video. Pada video pertama berdurasi 18 detik, seorang siswi SMP berseragam pramuka dipukuli oleh temannya hingga tersungkur di jalanan. Pelaku perundungan menjambak rambut korban dan terus memukuli kepala korban.
Demikian pula dengan potongan video kedua berdurasi 41 detik ini, pelaku terus menjambak dan memukuli kepala bagian belakang korban.
Meski telah tersungkur di jalanan, korban terus saja disiksa. Bahkan beberapa teman pelaku hanya menyaksikan perundungan tersebut sambil merekam penyiksaan tersebut.
Akhirnya, keluarga korban perundungan siswi SMPN 21 Makassar oleh teman-teman sekolahnya, IR, resmi melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polrestabes Makassar.
Dalam laporan itu, ibu korban IR, Andi Erni Pallawa Rukka, sebagai pelapor. Dia pun melaporkan siswi SMPN 21 Makassar, PA beserta teman-temannya, tertanggal 10 Januari 2022.
Baca juga: Beredar Video Perundungan Siswi SMP di Makassar, Danny Pomanto Tegur Kepseknya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.