Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Tangkap Sindikat Penyelundup Penyu Hijau yang Dijual ke Rumah Makan di Makassar

Kompas.com - 12/01/2022, 14:07 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Aparat kepolisian Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyeludupan penyu hijau (Chelonia Mydas) di Perairan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang dijual ke beberapa rumah makan di Kota Makassar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang nelayan masing-masing berinisial Z (18), B (54), S (49), R (53), K (34), dan R (71).

Baca juga: Penyelundupan 32 Penyu Hijau di Bali Digagalkan, Satu di Antaranya Sudah Mati Dipotong

Keempat nelayan tersebut  berasal dari Kabupaten Takalar.  Dalam kasus itu, polisi berhasil menyita sebanyak 93 kilogram potongan hewan yang dilindungi itu. Rencananya potongan tersebut akan di jual ke beberapa rumah makan di kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022) mengatakan, kasus ini terungkap saat pihak petugas Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKPO) mengamankan empat nelayan yang sedang menangkap Penyu Hijau di wilayah perairan Pulau Gondong Bali, Pangkep, pada 9 Desember 2021.

Dari kasus itu, lanjut Komang, petugas BKKPN akhirnya melakukan koordinasi ke Polda Sulsel untuk mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, penyidik Subtipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menangkap para tersangka.

“Setelah dikembangkan, polisi kembali menangkap dua orang di sebuah rumah makan di Jl Tentara Pelajar, Kota Makassar. Keduanya ini selaku penadah dan barang bukti disita sebanyak 93 kilogram daging penyu yang siap dijual di beberapa rumah makan di Kota Makassar,” ujarnya.

Hingga kini, para pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku terancam dijerat pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 huruf a Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Baca juga: Sampah Luar Negeri Berserakan di Pantai Paloh Kalbar, Ancam Konservasi Penyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com