Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Luwu

Kompas.com, 31 Desember 2021, 18:47 WIB
Amran Amir,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Terduga pelaku yang menganiaya imam masjid Al-Ikhwan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hingga tewas berhasil diamankan polisi berkat bantuan kamera pengawas atau CCTV dalam masjid.

Terduga pelaku, AP (22), ditangkap di rumah keluarganya di salah satu perumahan Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat (31/12/2021).

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, setelah menerima laporan pada pukul 04.45 Wita, tim langsung bergerak mencari petunjuk untuk menemukan pelaku dan terdapat alat yang dipakai untuk melukai korban.

Baca juga: Hendak Shalat Subuh, Imam Masjid di Luwu Dianiaya hingga Meninggal oleh OTK

“Ditemukan CCTV dari Masjid Al-Ikhwan, jelas tergambar pelaku kemudian dikembangkan di lokasi kejadian dan terdapat alat yang melukai untuk melakukan penganiayaan. Setelah dikembangkan, sekitar pukul 11.00 Wita terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang diproses untuk pendalaman,” kata Fajar saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Jumat sore.

Menurut Fajar, terduga pelaku sempat mengalami shock saat ditangkap. Pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

“Terduga awalnya sempat shock dan sekarang kondisinya sudah normal, jadi kami tetap melakukan pemeriksaan dan dalami,” ucap Fajar.

Fajar menyebutkan, alat bukti lainnya dari terduga pelaku yakni percikan darah di baju korban dan akan dilakukan tes terkait dengan hal itu.

“Nantinya akan kami lakukan tes DNA atau tes lainnya untuk mengungkap kasus ini. Terduga masih dalam tahap pemeriksaan jadi kita masih cukup banyak waktu dalam 24 jam ini untuk mengembangkan dan mendalami oleh tim Reskrim Polres Luwu,” ujar Fajar.

Baca juga: 4 Pemuda Aniaya ODGJ Karena Kesal, Awalnya Ingin Membantu

Sementara itu polisi belum mengetahui motif penganiayaan yang menyebabkan imam masjid, Yusuf Katubi meninggal dunia.

“Motif masih didalami, jadi mohon bersabar untuk memperjelas rangkaian kejadian, kronologis hingga motif pelaku akan semua terungkap dengan jelas,” tutur Fajar.

Sebelumnya diberitakan imam Masjid Al Ikhwan, Yusuf Katubi, dianiaya pada Jumat dini hari saat hendak shalat subuh. 

 Informasi yang dihimpun, imam masjid tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga terluka saat hendak membuka pintu masjid menjelang shalat subuh.

Haeril, salah satu warga Senga mengatakan, imam masjid sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.

“Korban sempat dilarikan oleh warga ke rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak bisa ditolong lagi,” kata  Haeril.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau