MAKASSAR, KOMPAS.com – Dua orang warga Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meninggal dunia setelah menerima suntikan vaksin Covid-19.
Kedua orang itu yakni Seleng (80) warga Dusun Batu Lappa, Desa Samaenre dan Andi Nur Widya (13) warga Desa Gattareng.
Seleng mendapat suntikan vaksin pada Kamis (23/12/2021). Sejak saat itu, kondisi kesehatannya terus menurun, hingga pada Sabtu (25/12/2021) pagi dia menghembuskan napas terakhirnya.
Sedangkan Andi Nur Widya dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan vaksin kedua di sekolahnya.
Baca juga: Mobil Jatuh Ke Sungai Akibat Jembatan Ambrol di Bone Sulsel, Dua Tewas
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Bausat membenarkan adanya dua warga di Kabupaten Bone yang meninggal dunia setelah menerima suntikan vaksin Covid-19.
Namun belum bisa dipastikan apakah keduanya meninggal akibat pengaruh dari vaksin yang disuntikkannya. Pihaknya mengaku masih menginvestigasi kejadian itu.
"Iya itu memang benar, satu anak-anak dan satu orang tua ya. Itu kan kita masih investigasi penyebabnya apakah betul karena itu, nanti saya lapor itu ya. Kalau dari dengar informasi, ini kan masih laporan dan informasinya sepihak,” kata Arman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).
Baca juga: BPK Beberkan 3 Masalah Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Serang
Meski begitu, Arman mengungkapkan bahwa kedua warga yang meninggal setelah disuntik vaksin itu memiliki penyakit penyerta. Arman menyebut, Andi Nur Widya mempunyai riwayat penyakit jantung, sedangkan Seleng mempunyai riwayat penyakit hipertensi.
“Kita coba investigasi dulu, jadi ada kondisi yang tidak bisa diterangkan. Ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi) kan, itu artinya dari seratus juta penduduk Indonesia tidak semua rusak,” jelasnya.
Arman berharap, kejadian orang meninggal setelah disuntik vaksin ini tidak menyurutkan masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi. Sehingga kejadian tersebut tidak menghilangkan manfaat vaksin untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kita antisipasi jangan sampai kasus ini menghilangkan manfaat vaksinasi. Ya, tidak boleh itu menghilangkan manfaatnya, makanya keuntungan besar kita utamakan,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.