MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap santrinya di pondok pesantren (Ponpes) Markaz Imam Malik (MIM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan mengatakan, saat ini pihaknya baru akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru kepada Santri di Makassar, Yayasan Sebut Pelaku Sudah Dipecat
"Oh iya, sementara diundang pelapor dan korban untuk dilakukan pemeriksaan," kata Hartawan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Hartawan juga belum menjelaskan secara rinci terkait sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan di lingkup ponpes tersebut.
"Belum tahu (jumlah saksi yang diperiksa) nanti saya tanya penyidiknya dulu," ucapnya.
Sementara, ayah korban yakni AM berharap agar proses hukum terhadap oknum guru ponpes MIM Makassar segera diproses. Dia juga mengimbau agar pihak Ponpes MIM Makassar melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidik.
"Harapan kami semoga cepat terproses, dan pihak sekolah meminta maaf secara tertulis, serta mengubah sistem pengajaran terkhusus staf pengajar dan pihak yang bertanggung jawab," ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Sekolah (Kepsek) Ponpes MIM Makassar Faisal Abdul Rahman mengatakan, pihaknya siap jika pihak Polrestabes Makassar melayangkan panggilan terhadap pihak ponpes.
"Pasti akan ada saksi-saksi dan kejadiannya di pondok tentu akan melibatkan kami-kami di pondok untuk memberi keterangan dan kesaksian. Kami sangat menghargai proses hukum di polres," tandasnya.
Sebelumnya, seorang oknum guru pria di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya berinisial SA (13).
Baca juga: Oknum Guru Salah Satu Ponpes di Makassar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Santri hingga Benjol
Oknum guru berinisial YB (29) itu dikabarkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap santrinya hingga korban mengalami luka benjol pada kepalanya. Korban bahkan disebut mengalami trauma hingga tidak mau lagi kembali ke ponpes.
Usai peristiwa itu, pihak yayasan pondok pesantren (Ponpes) Markaz Imam Malik (MIM) Makassar langsung memberikan sanksi tegas terhadap YB.
YB diberikan sanksi pemecatan hingga diusir dari lingkungan ponpes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.