KENDARI, KOMPAS.com - Ribuan warga Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di kantor Bupati setempat, Jumat (3/5/2024).
Mereka mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera melantik 96 kepala desa terpilih hasil hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada September 2023 lalu.
Didampingi puluhan kepala desa terpilih, massa aksi mengecam Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri karena menyurati Bupati Konawe Selatan untuk menunda pelantikan 96 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak September 2023 lalu.
Baca juga: Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya
Ribuan simpatisan kepala desa terpilih ini pun meminta Bupati Konawe Selatan, Surunuddin, untuk mengabaikan surat dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan segera melantik 96 kepala desa.
Salah seorang kepala desa terpilih, Sulwan, mengatakan, seharusnya 96 kepala desa ini dilantik pada 30 April 2024. Namun, Bupati Konawe Selatan tak kunjung melaksanakan pelantikan menyusul adanya surat penundaan dari Kemendagri.
Sulwan mendesak Bupati Konawe Selatan, Surunuddin untuk memperjuangkan hak-hak Kades terpilih dengan segera melakukan pelantikan.
"Pak Bupati harusnya pada tanggal 30 April 2024 kami dilantik, tiba-tiba batal karena ada surat penundaan pelantikan dari Dirjen Kementerian Desa. Ini jadi rancu jadi polemik juga Mendagri, kayak ada unsur politik begitu," ungkap Sulwan kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi
Menurut dia, Bupati Konawe Selatan sudah menjadwalkan pelantikan, tapi Mendagri tiba-tiba mengeluarkan surat undangan penundaan pelantikan.
Sulwan mengatakan, Mendagri harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang dikeluarkan untuk menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak.
Lebih lanjut, seharusnya pemerintah pusat memikirkan dampak di masyarakat dan tidak asal mengeluarkan keputusan.
"Kan tidak bisa asal menggugurkan Undang-Undang di atas Undang-Undang, harus dipertimbangkan, jangan semena-mena begitu. Kalau berbicara seperti ini, kalau perpanjangan tidak mungkin kami yang sudah terpilih harus segera dilantik," tegasnya.
Baca juga: Gara-gara Pohon Pisang, Puluhan Kepala Desa di Bone Minta Pj Gubernur Sulsel Dicopot
Sulwan mengaku sangat mengapresiasi putusan Bupati dengan mengeluarkan surat edaran untuk mereda kedua kubu yakni kades terpilih dan kades yang masih menjabat saat ini.
Dan jika Bupati mengeluarkan keputusan dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh), menurutnya tidak akan maksimal. Sebab, tidak mungkin pelaksana desa atau pelaksana harian desa bisa bekerja maksimal untuk pembangunan.
"Bagaimana pelayanan masyarakat otomatis mereka tidak diberikan kewenangan untuk mengeluarkan keputusan, mungkin tidak akan maksimal bekerja," katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga berjanji akan melakukan pelantikan terhadap 96 kepala desa terpilih setelah menyampaikan masalah ini kepada Pj Gubernur Sultra.
Aksi demonstrasi ini sempat memanas lantaran terjadi adu mulut antara Satpol PP dengan massa demonstran, namun hal itu berhasil dicegah oleh sejumlah petugas kepolisian yang mengawal aksi masyarakat tersebut.
Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.