MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar gencar melakukan razia pengemis dan anak jalanan (anjal) yang bermodus manusia silver hingga badut-badut.
Dari hasil penertiban, terungkap fakta-fakta bahwa pengemis dan anjal tersebut meraup omset mulai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per hari
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Pangerang Nur Akbar ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
"Dari hasil penertiban kami, ditemukan fakta-fakta pengemis dan anjal tersebut terkuak. Setelah kami cek pendapatannya dan bukti uang, itu kisarannya Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Jadi totalnya mereka bisa meraup uang puluhan juta di jalanan setiap bulannya," ungkapnya.
Baca juga: Pengemis di Kediri Meninggal dan Tinggalkan Uang Rp 300 Juta
Andi melanjutkan, ada dari beberapa mereka seperti manusia silver, pengemis, dan badut-badut tidak seperti penampilannya. Artinya, mereka ini sebenarnya turun ke jalan memburu penghasilan besar dengan cara instan.
"Sehingga perlu rasanya kami memberikan informasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat soal kondisi mereka tidak sesuai faktanya," katanya lagi.
Andi mengatakan, yang membuat mereka turun ke jalan yakni masyarakat sendiri dengan memberi. Apabila masyarakat tidak memberi, dipastikan mereka tidak akan turun ke jalan membuang-buang waktu.
"Pasti mereka mencari pekerjaan yang layak. Inilah yang selama ini kita jaring. kalau Dinsos tidak jaring, kan tidak ketahuan. Penjaringan akan jalan terus, dan hari ini kita temukan lagi 4 orang," katanya.
Andi menuturkan, jika informasi terkait pengemis dan anjal akan masif disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat sadar tidak lagi memberikan uang kepada para pengemis dan anak jalanan.
"Sebesar apa pun pembinaan dilakukan pemerintah, jika masyarakat masih memberikan uang, maka, mereka akan tetap dan terus berada di jalanan. Karena mereka mencari omzet besar. Kalau masyarakat tidak memberi, terus kami bina dan diberi pelatihan segala macam. Pastinya mereka akan ke jalan yang benar," tandasnya.
Saat ditanya terkait orang tua maupun bos anak jalanan tersebut agar ditindak dengan tindak pidana ekploitasi anak, pihak Dinsos sementara berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar karena terkait dengan perlindungan anak.
"Kalau Dinsos, hanya sampai sebatas mereka turun ke jalan. Jadi kami koordinasikan dengan UPTD PPA Makassar, bagaimana pendampingannya karena kami punya penampungan. Kami tampung, silakan UPTD PPA melakukan pendampingan lebih dalam," kata dia.
"Apakah terdapat unsur pemanfaatan atau eksploitasi anak di dalamnya. Kalau ada, ya silakan SOP-nya di UPTD PPA. Kalau kami sangat mendukung, kalau ini kasus dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Pengemis di Surabaya Memaksa Minta Uang, Dulu Pernah Ditangkap, Kini Beraksi Lagi