Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Kompas.com - 24/04/2024, 13:06 WIB
Darsil Yahya M.,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video seorang perempuan membawa senjata tajam jenis parang sambil memarahi seseorang yang diduga datang untuk menagih utangnya.

Insiden itu diketahui terjadi di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).

Belum diketahui pasti kapan peristiwa itu terjadi, namun video tersebut diunggah oleh akun media sosial @portalsulsel pada Selasa (23/4/2024).

"Emak-emak di jln sinassara makassar marah karena diduga utangnya sering ditagih," tulis akun @portalsulsel.

Baca juga: 5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Sementara dalam video 34 detik itu tampak perempuan tersebut mengenakan baju ungu celana abu-abu dengan parang di tangan kanannya.

"Dari tadi kubilangiko pelan-pelan kalau menagihko, minggu depan pi gajian pi suamiku, janganko bikin emosi kah sakit begitu suamiku baru pemaksaanko (Dari tadi saya sampaikan, pelan-pelan kalau kau menagih, minggu depan (saya bayar) setelah suamiku gajian, jangan bikin emosi karena suami saya lagi sakit, terus kau paksa terus (untuk bayar)," ucap perempuan itu.

"Janganko begitu, mauja bayar tapi tunggu gajian pi suamiku, tidak kusukaki karena sering memaksa. Memaksa-memaksa terus, di mana ki mau pinjam uang di sini. (Jangan begitu, saya pasti mau bayar tapi tunggu suami saya gajian, saya tidak suka karena dipaksa. Memaksa terus, di mana saya mau pinjam uang di sini)," katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tallo Kompol Ismail mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan warga terkiat adanya pengancaman senjata tajam.

"Untuk laporan dari korban sampai saat ini, kami belum menerima laporan jadi kami tidak ada dasar untuk melakukan penyidikan," kata Ismail, kepada Kompas.com via telepon, Rabu (24/4/2024).

Ismail mengatakan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti kasus tersebut jika menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan.

Baca juga: Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

"Iya pasti, kalau misalnya ada laporan maka kami akan tindaklanjuti tapi kalau misalnya masih terjadi dan kami tahu peristiwanya saat itu pasti kami langsung ke TKP," ujarnya.

Artinya, lanjut Ismail, untuk mengamankan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebelum terjadi pasti kami ke sana untuk mengamankan karena setiap wilayah ada Bhabinkamtibmas yang kami tempatkan dari 15 kelurahan," tukasnya.

Kendati demikian, Ismail menganggap perempuan yang melakukan pengancaman itu diduga betul-betul tidak memiliki uang sehingga saat ditagih nekat melakukan hal tersebut.

"Namanya masyarakat awam apalagi mungkin untuk makan saja susah, datang ditagih jadi marah-marah, itulah kira-kira keadaannya, yang jelas kami dari Polsek akan melayani 24 jam ketika ada hal-hal seperti itu. Kalau ada pengaduan atau laporan pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com