MAKASSAR, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Daeng digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditimbun dalam sebuah rumah di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi.
Kerangka manusia yang berdasarkan informasi merupakan wanita berinisial JU (35) itu dikubur di halaman belakang rumah kawasan paduduk tersebut selama 6 tahun.
Pelakunya merupakan sang suami sendiri berinisial H (43) dan kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
H dibekuk di kediaman kerabatnya di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (13/4/2024) malam.
Berikut fakta terbongkarnya pembunuhan 6 tahun silam yang dirangkum Kompas.com.
Baca juga: Tetangga Sebut Pelaku yang Bunuh dan Timbun Istri di Makassar Ringan Tangan
Diketahui, kasus ini terungkap setelah seorang remaja berinisial VI (17) membuat laporan polisi lantaran sudah tidak tahan kerap dianiaya oleh ayahnya sendiri. VI merupakan putri dari pelaku H dan korban JU.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, di saat VI dimintai keterangan oleh penyidik, VI juga mengaku bahwa selama ini sang ayah juga melakukan penganiayaan terhadap ibunya hingga meyebabkan sang ibu meregang nyawa.
Penyelidikan pun berlanjut hingga polisi menemukan kerangka manusia yang dikubur di halaman belakang rumah berlantai dua tersebut.
"Saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah seluas satu meter dengan halaman belakang jadi itu kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," kata Andi Rian kepada awak media, Minggu siang.
Baca juga: 6 Tahun Sembunyikan Pembunuhan Istri, Suami Berkilah Korban Kabur dengan Pria Lain
Berdasarkan pendalaman polisi, ternyata H selama ini membuat alibi sang istri atau korban telah pergi bersama pria lain untuk mengelabui keluarga.
"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain, nahternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," ucap mantan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
Jenderal polisi berpangkat dua bintang ini juga menyebut, nantinya kerangka manusia yang ditemukan bakal dilakukan uji DNA. Proses autopsi juga bakal dilakukan guna mengetahui penyebab kematian JU.
Di hadapan polisi, pria bejat ini mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri sendiri lantaran terbakar api cemburu. Pelaku marah mengetahui sang istri pernah bertemu dengan mantan kekasihnya.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," ungkap H.
Peristiwa itu terjadi sekitar bulan Februari 2018. Kala itu amarah H semakin memuncak karena istrinya tak mau mengaku, H kemudian memukul korban menggunakan balok kayu.