Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Kompas.com - 27/03/2024, 13:28 WIB
Rosyid A Azhar ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Dari 900 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru dilantik di Provinsi Gorontalo, tak ada satu orang pun penyandang disabilitas. Padahal dalam regulasinya dinyatakan dua persennya adalah hak para penyandang disabilitas.

Fakta ini diungkapkan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo, Selasa (26/3/2024).

Ismail Pakaya mengajak gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia yang baru dikukuhkan untuk memenuhi hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Kendal Dapat Alokasi 3.934 Formasi PPPK dan CPNS 2024, untuk Posisi Apa Saja?

“Hampir 10 bulan bertugas di Gorontalo, peluang kerja bagi disabilitas belum terpenuhi,” kata Ismail Pakaya.

Padahal menurutnya, ada peraturan dan perundang-undangan yang menyatakan bahwa dalam rekrutmen pegawai, dua persennya adalah hak penyandang disabilitas.

“Beberapa waktu lalu saya melantik PPPK kurang lebih ada 900 orang, tidak ada satu pun penyandanlg disabilitas di dalamnya. Ini tentu tidak memenuhi syarat dua persen tadi, belum lagi pekerja di perusahaan lain,” ujar Ismail Pakaya.

Ismail meminta pada penyusunan rencana aksi daerah oleh GTD Bisnis dan HAM untuk menyosialisasikan di dunia usaha dapat menaati regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak pekerja disabilitas.

Pihaknya juga meminta Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo untuk memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Karena selama ini tidak ada satu pun jabatan, baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang melekat ke HAM.

“Jika nanti ada perubahan kelembagaan, saya titip ke Kakanwil untuk memasukkan HAM ke lingkup kelembagaan kami, titip tugas dan nama HAM di sana. Jadi selama itu belum ada, saya minta bantuan dari Kakanwil dan jajaran. Kalau dari Kanwil selalu mengingatkan tugas-tugas ini, maka pelaksanaan Tupoksi gugus tugas ini akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Selain pengukuhan GTD Bisnis dan HAM, kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi strategi nasional bisnis dan HAM serta rekomendasi rancangan peraturan daerah berbasis HAM.

Pada pengukuhan ini Ismail Pakaya dilantik sebagai Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra.

Baca juga: Salatiga Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK 2024, untuk Kebutuhan Apa Saja?

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pegar Butar Butar menjelaskan GTD Bisnis dan HAM ini telah dibentuk pada 21 November 2023 dengan Keputusan Gubernur.

Di dalam tugasnya, ketua adalah gubernur selaku Ketua Pemerintahan Daerah Provinsi dan Sekretaris dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

“Gugus tugas ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi di dalam kegiatan berusaha,” kata Pegar.

Pegar yang belum lama ini dipindahtugaskan di Provinsi Gorontalo menambahkan, pelaksanaan GTD Bisnis dan HAM merupakan langkah dan upaya progresif untuk mendorong sektor bisnis yang turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.

Berdasarkan data dari BPS Provinsi Gorontalo terdapat 27 perusahaan dari berbagai sektor dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 5.512 orang.

Selain Penjagub, ada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo selaku Wakil Ketua gugus tugas. Sekretaris dipercayakan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo. Selanjutnya untuk kelompok kerja terbagi menjadi tiga, yang masing-masing diketuai pimpinan OPD dan Kepala Divisi Kemenkumham wilayah Gorontalo, dengan beranggotakan lima orang setiap kelompok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com