KENDARI, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polresta Kendari akhirnya menangkap 2 terduga pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP inisial A (16) hingga tak sadarkan diri atau pingsan pada Jumat (22/3/2024).
Keduanya yang juga pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah itu diamankan polisi di rumah masing masing di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban pingsan diduga dilakukan oleh tiga pelajar inisial I (16) dan inisial AS (17). Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial D masih dalam pencarian.
"Pelaku inisial D kita lagi melakukan pencarian, mudah-mudahan hari ini juga kita dapat," ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Duduk Perkara Siswi SMP di Kendari Dianiaya hingga Pingsan, Diduga karena Tersinggung
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.
Sesuai UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsider pasal 351 ayat 1, KUHPidana jo pasal 55 dengan ancaman paling lama 5,6 tahun.
Fitrayadi menambahkan, motif pelaku melakukan pengeroyokan dipicu oleh ketersinggungan korban atas status WhatsApp salah satu tersangka di media.
Korban lalu membalas dengan membuat status di WhatsAppnya sehingga pelaku memanggil korban hingga terjadi pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Bocah SMP di Pariaman Jadi Korban Peluru Nyasar, Proyektil Bersarang di Perut Hampir Sebulan
Baca juga: Pria di Kendari Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Saat Mabuk
Kejadian ini membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) langsung turun melihat kondisi korban di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Kendari.
Plt Kadis DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinopay mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan khusus terhadap siswi SMP korban penganiayaan itu, tapi terlebih dahulu melakukan asesmen.
"Tindakan lebih lanjut sekarang kita melakukan asesmen dulu, kemudian kita akan lihat kebutuhan korban. Nanti kita lihat pelayanan korban ada dua yakni pelayanan psikososial dan bantuan hukumnya," terangnya di RSUD Kendari.
Baca juga: Dilaporkan KDRT, Istri di Palembang Lapor Balik Suami Kasus Penganiayaan
Lanjut Fitriani, pihaknya memberikan pelayanan kesehatannya terhadap korban.
Namun untuk saat ini, korban masih sangat lemah dan masih menunggu hasil observasi dari dokter.
"Untuk sementara saya akan langsung lakukan asesmen kepada korban untuk melihat kebutuhannya," katanya lagi.
Ia juga mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para pelaku yang masih berstatus siswi tingkat pertama, dan semoga kejadian bisa menjadi perhatian dan pelajaran untuk kita semua agar tidak terulang lagi.
Diberitakan, seorang siswi SMP di Kendari mengalami penganiayaan hingga pingsan oleh siswi lainnya di salah satu gudang lantai dua di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli Kota Kendari pada Selasa (19/3/2024) pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Hasil Otopsi Kasus Penganiayaan Balita di Boyolali Keluar, Polisi: Sesuai Keterangan Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.