MAKASSAR, KOMPAS.com - Entah apa yang terbenak dalam pikiran pemuda berinisial FR (30), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.
Pasalnya, ia tega menganiaya ibu kandungnya sendiri bahkan mengancam akan hendak membakarnya hidup-hidup.
Peristiwa itu terjadi di kediaman FR yang terletak di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (21/3/2024) dini hari.
Baca juga: Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Politik Uang Caleg Demokrat Dilimpahkan ke Kejari Makassar
Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, penganiayaan yang dilakukan FR terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial NS (62) tersebut didasari karena FR sudah dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Menurut keterangan pelapor, pada saat itu korban sementara tidur, tiba-tiba pelaku datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk," jelasnya, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis siang.
Saat dibukakan pintu, FR malah mengamuk dan menganiaya korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS).
"Saat dibukakan pintu rumah, pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut," ungkapnya.
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Baca juga: Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Politik Uang Caleg Demokrat Dilimpahkan ke Kejari Makassar
Bahkan kata Kapolsek, FR mengancam akan membakar korban hidup-hidup.
FR juga menodongkan gergaji ke leher sang ibu.
"Korban diancam menggunakan gergaji dan (pelaku) berkata akan membakar rumah dan membakar korban," ucapnya.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan oleh saudara FR ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan, FR pun diamankan polisi saat bersembunyi di atas plafon rumah.
"Dilaporkan oleh saudaranya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah namun berhasil kita amankan," bebernya.
Kapolsek menjelaskan, penganiayaan dipicu saat pelaku FR pulang usai pesta miras dan bertengkar dengan kakaknya berinisial AN.
Di saat itu, korban hendak melerai pertengkaran antara FR dan AN.
Namun, FR yang sudah dalam pengaruh miras malah turut menganiaya korban.
"Kita amankan satu buah gergaji yang digunakan pelaku mengancam korban, saat ini korban sementara dirawat di rumah sakit (RS)," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Anggota Polisi di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah, Ditendang dan Diinjak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.