Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video 2 Waria di Makassar Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Sahur, Polisi: Akan Dilakukan Penahanan

Kompas.com - 17/03/2024, 07:15 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial (medsos) dua orang diduga waria sedang melalukan aksi tak senonoh saat melakukan sahur on the road menggunakan electone keliling.

Insiden itu terjadi di Jalan Onta Baru, Kecamata Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (13/3/2024) sekitar Pukul 23.00 Wita.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak dua orang waria sedang berdiri di tengah jalan, terlihat salah seorang waria sedang digendong oleh rekan waria lainnya.

Baca juga: [HOAKS] Pemilihan Miss Waria Banten pada 19 November 2021

Bahkan waria yang digendong itu tampak mengarahkan wajahnya ke bagian dada rekan warianya itu.

Mirisnya lagi aksi itu menjadi tontonan anak-anak di yang ada di sekitar lokasi.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, kedua waria itu telah diamankan di Polsek Mamajang Makassar. Keduanya diketahui bernama Fitra alias Riska (29) dan Emir alias Dea (34).

"Kedua pelaku ini melakukan aksi pornografi dengan cara saling berhadap-hadapan, di mana salah satu pelaku mencium daerah payudara salah satu pelaku kemudian dia mengikuti alunan musik yang sengaja dibawa untuk membangunkan warga untuk sahur," kata Hamka kepada awak media, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Viral, Aksi Tak Senonoh Bocah yang Ganggu Perempuan Saat Shalat di Masjid Agung Lombok Tengah


Baca juga: Ramai soal Nonton Film Porno Membuat Rambut Cepat Panjang, Ini Penjelasan Dokter

Empat orang diamankan

Tak hanya kedua waria yang diamankan, polisi juga mengakankan empat orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam electone keliling itu, salah satunya pemilik electone.

Keempatnya yakni pemilik orkes bernama M Tahir (61). Sementara tiga lainnya masing-masing bernama Mikael (34), Aji alias Mega (40) dan Ilham (25).

Lebih lanjut Hamka mengatakan, para pelaku diamankan karena diduga aksi mereka meresahkan warga Kota Makassar. Apalagi video aksi tak senonoh itu viral di medsos.

"Sekarang masih dalam penyidikan di Unit Tipidter dan sementara kami lengkapi untuk berkas perkara dan kemungkinan akan dilakukan penahanan," tuturnya.

Untuk pasal yang diterapkan, kata Hamka, adalah Pasal 36 jo Pasal 10 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Daftar 11 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel, Salah Satunya Siskaeee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com