MAKASSAR, KOMPAS.com - Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus dua pemuda yang viral usai melakukan aksi freestyle di bawah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kedua pemuda yang berinisial AK (17) dan RA (18) diamankan di kediamannya di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (8/3/2024) malam.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, mereka diamankan seteleh pihaknya melakukan penelusuran data kendaraan yang digunakan kedua pemuda tersebut.
Baca juga: Viral, Video Pemotor di Makassar Berpose dan Freestyle di Titik Kamera ETLE, Ini Kata Polisi
"Kita sudah amankan pemuda yang melakukan aksi bahaya atau freestyle di Jalan A P Pettarani, saat ini masih kita periksa," jelas Amin dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).
Amin Toha juga mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ketat kepada anak-anaknya supaya terhindar dari pergaulan menyimpang.
"Kita mengajak para Orangtua dan semua pihak untuk mengawasi agar anaknya tidak melakukan freestyle karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," bebernya.
Kedua pemuda itu pun bakal dikenakan beberapa pasal. Di antaranya pasal 283 UULAJ tentang mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, pasal 291 UULAJ mengemudikan kendaraan tanpa menggunakan helm.
"Dikenakan juga sanksi tilang karena tidak mempunyai surat TNKB dan SIM," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video aksi ugal-ugalan atau freestyle yang dilakukan dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu, dua pemuda yang mengendarai motor terkesan menantang polisi lantaran dilakukan tepat di titik jalan yang terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dari informasi yang didapat, aksi ugal-ugalan itu terjadi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel.
Berdasarkan video yang dilihat Kompas.com, awalnya kedua pemuda yang belum diketahui identasnya itu menyampaikan rekannya untuk berfoto menggunakan kamera ETLE.
"Ayo foto Polrestabes," ucap pria dalam video itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.